JAKARTA, BANPOS – Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju pernah memberitahunya bahwa kasus yang menjeratnya, yakni suap seleksi jabatan, ditangani “Tim Taliban”.
Hal itu disampaikan Syahrial saat bersaksi dalam persidangan kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin dan kawannya, pengacara Maskur Husain. Syahrial, menjawab pertanyaan jaksa.
“Pernah menyampaikan inisial-inisial tim ditangani siapa?” tanya Jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10).
“Di kasus saya, Taliban,” jawab Syahrial, yang memberi kesaksian dari Rutan Kelas I Medan, Senin (11/10). “Dibilangnya Taliban lah, sulit masuknya, orang-orang Taliban,” imbuhnya.
Meski begitu, Syahrial mengaku tak tahu siapa “Tim Taliban” yang dimaksud Robin. “Namanya saya tidak tahu. Hanya diberitahu, Taliban,” tutur Syahrial. “Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?” tanya jaksa lagi. “Iya, Taliban saja,” jawabnya.
Syahrial sendiri mengaku dikenalkan kepada Robin oleh eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Awalnya, kata Syahrial, dia bertemu Azis, di rumah dinasnya, di Jl. Denpasar, Jakarta Selatan, pada Oktober 2020. Setelah itu, keduanya geser ke rumah Azis di Joglo, Jakarta Barat.
“Azis sampaikan sesuatu?” tanya Jaksa. “Oh iya, bro, gw mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya bro,” jawab Syahrial menirukan perkataan Azis.
“Siapa yang mau dikenalin? cecar Jaksa. “Awalnya nggak tau, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia penyidik KPK. Robin kenalin diri sambil ngeluarin name tag KPK,” bebernya.
Akhirnya, pembicaraan berlanjut. Syahrial meminta bantuan Robin agar penyelidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Tanjungbalai yang menyeretnya, tak naik ke penyidikan. Robin meminta Rp 2 miliar untuk mengurus perkara. Tapi Syahrial hanya menyanggupi Rp 1,695 miliar.
Semua perkembangan soal pengurusan kasus itu, dilaporkan Syahrial kepada Azis. Misalnya saja, ketika dia menerima surat panggilan dari KPK. Surat itu kemudian dikirimnya ke Azis.
“Izin bang, kenapa ini naik bang. Ampun, bang,” tutur Syahrial menirukan perkataannya kepada Azis. Apa jawaban Azis? “Siap, sudah komunikasi kita dengan kawan kita,” jawab Syahrial. “Kawan kita siapa?” tanya Jaksa. “Robin,” jawabnya.
Syahrial juga mengaku melaporkan ke Azis ketika dia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.
“Saya katakan ‘Sudah selesai Ketua’, dijawab ‘Ooh sudah OK’, maksudnya sudah selesai pemberian uang,” ungkap Syahrial.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis tersebut. “‘Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis ‘Sudah saya selesikan ketua’ dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke’, apakah keterangan ini benar?” tanya jaksa.
“Benar,” jawab Syahrial.(OKT/ENK/RMID)
Tinggalkan Balasan