Puluhan Restoran di Tangsel Dipasangi Tapping Box

BINTARO, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang alat tapping box atau perekam transaksi di puluhan restoran di Bintaro Xchange, Pondok Aren, Senin (11/10).

Hal ini dilakukan untuk mencegah kekurangan bayar pajak dan mendongkrak pendapatan daerah dari sektor restoran.
Kepala Seksi pengelolaan data informasi dan pelaporan, Erik Gustaman, mengungkapkan, bahwa tapping box ini merupakan alat pengawasan transaksi yang dipasang direstoran yang tujuannya untuk merekam semua transaksi disetiap restoran.

“Fungsi alat tersebut sebagai pembanding antara pelaporan omset
dari tiap-tiap wajib pajak setiap bulannya dan jumlah pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak setiap bulannya,” ungkapnya.

”Saat ini tenant dari tiga mall menjadi sasaran dari program ini,” ujar Erik yang menambahkan bahwa tiga mall tersebut adalah Mall Bintaro Xchange, Living World dan Flavor Blizz Alam Sutra.

Erik menambahkan bahwa pemasangan tapping box baru bisa dilakukan di Mall Bintaro Xchange dengan jumlah sebanyak 43 tapping box terpasang. Sementara yang lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Sementara, pada saat proses pemasangan, pihaknya menemukan kendala berupa permintaan reschedule. “Biasanya disebabkan ketidakhadiran tim IT dari pihak tenant,” katanya yang ditambahkan bahwa pemasangan Tapping box ini perlu disambungkan dengan sistem komputer yang tenant miliki.

Menurutnya,dengan menggunakan alat tersebut, setiap transaksi akan terekam dan terlaporkan secara real time. Sehingga transaksi yang terjadi dan nilai pajak akan sesuai. “Jadi tidak ada kurang bayar akibat salah data atau laporan dari pengusaha. Karena kan terekam, tidak bisa diakali,” ujar dia.

Sementara Kepala Bidang Pajak 2 pada Bapenda, Faisal Rachman, mengungkapkan, tahun ini target pemasangan tapping box sebanyak 150, untuk sementara di Bintaro Xchange sebanyak 43 dan sisanya akan disebar di Living world dan Flavor Blizz Alam Sutera.Alat tapping box ini merupakan hibah dari Bank BJB Tangsel.

Dengan adanya pemasangan tapping box ini, pihaknya berharap jika pemilik usaha bisa memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan dan ketentuan, serta pelaporan omset setiap bulannya sesuai dengan transaksi yang ada. Sehingga dengan begitu proses pembangunan bisa terus dilanjutkan. (IRM/BNN/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *