PANDEGLANG, BANPOS – Berkat keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2020. Pemkab Pandeglang diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Piagam penghargaan dari Kemenkeu itu, diberikan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pandeglang – Lebak, ke Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di gedung Garuda Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (11/10).
Kepala KPPN Pandeglang – Lebak, Wahyudi mengatakan, penghargaan yang diberikannya itu dari Kemenkeu RI. Hal itu, bentuk apersiasi dari Kemenkeu RI karena Pemkab Pandeglang mampu meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten.
“Penghargaan yang diberikan itu sebagai penghargaan atas laporan keuangan Pemkab Pandeglang, yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten,” kata Wahyudi, usai memberikan piagam penghargaan ke Bupati Pandeglang, Senin (11/10).
Ia mengaku, pihaknya bakal terus memberikan dorongan ke Pemkab Pandeglang, agar terus mempertahankan dan bisa lebih baik lagi dalam menyajikan laporan keungannya.
“Kami sangat mensupport, semoga Kabupaten Pandeglang terus menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat berterima kasih atas apa yang diberikan. Kata Irna, WTP adalah sebuah keharusan bagi setiap daerah dalam penyampaian pelaporan keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaannya. Kami akan terus perbaiki kekurangan, sehingga pelaporan keuangan lebih akuntabel lagi,” ungkap Irna.
Irna juga mengklaim, semenjak ia menjabat sebagai Kepala Daerah (Bupati,red), laporan keuangan Kabupaten Pandeglang secara berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI.
“Alhamdulillah, ini hasil kerja cerdas aparatur kami. Semoga ini dapat kami terus pertahankan, sehingga lebih baik lagi hingga terus mendapatkan WTP,” tandasnya.(PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan