WH Tolak Revisi Bankeu

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menolak mentah-mentah keinginan fraksi-fraksi di DPRD Banten untuk merevisi kebijakan soal bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten kota. Itu berarti besaran anggaran bankeu yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Banten 2022, akan disamaratakan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas plapon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Banten tahun 2022 Bankeu kabupaten/kota dijatah masing-masing Rp10 miliar.

Namun, sejumlah fraksi di DPRD meminta agar besaran Bankeu mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten maupun kota. Usualan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2022.

Mengacu pada permintaan fraksi-fraksi di DPRD Banten, untuk kabupaten atau kota yang PAD-nya lebih kecil, seharusnya mendapatkan Bankeu yang lebih besar.

Namun, WH menampik usulan itu dengan alasan mengikuti Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeluaan Keuangan Daerah.

“Kami sampaikan bahwa merujuk kepada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan dalam hal belanja urusan wajib pelayanan dasar terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” papar WH dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Nota Pengantar Atas Raperda APBD Banten tahun 2022 di DPRD Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 12/10).

Apalagi, sambung WH, Bankeu yang sudah rutin diberikan oleh pemprov kepada delapan kabupaten/kota, sifatnya juga tidak mengikat.

“Belanja bantuan keuangan tidak bersifat wajib dan hanya dianggarkan untuk membantu dalam rangka pencapaian target pembangunan provinsi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, WH juga mengungkapkan, target indikator makro ekonomi Tahun 2022 sebesar 5,6 persen. Penetapan target memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat.

“Karena pandemi Covid-19, target yang sudah terkoreksi dalam RKPD yang telah disetujui Bappenas dan Kemendagri sebesar 2,5 persen – 3,5 persen. Realisasi target tersebut untuk Triwulan II mencapai 8,95 persen. Berada di atas rata-rata Nasional 7,07 persen,” jelasnya

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati itu, WH tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD atas masukan dan saran yang diberikan terkait penyusunan RAPBD Banten 2022.

Dijelaskan, terkait angka kemiskinan pada tahun 2021 ditargetkan turun menjadi 4,9 persen – 5,9 persen. Untuk angka pengangguran, pada tahun 2021 terjadi penurunan angka pengangguran dari 10,64 persen di tahun 2020 menjadi 9,01 persen pada semester 1 2021.

“Pengalokasian anggaran dan kegiatan pada APBD 2022 harus konsisten dengan pendekatan kewilayahan,” kata WH.

Dipaparkan untuk pembangunan wilayah Tangerang sebesar Rp2,05 triliun lebih. Untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon sebesar Rp1,17 triliun lebih. Untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.sebesar Rp674,3 miliar lebih. Belum termasuk alokasi Bagi hasil pajak Provinsi untuk seluruh Kabupaten/Kota dialokasikan sebesar Rp2,7 Triliun, dan alokasi Bantuan Keuangan kpd kabupaten maupun kota sesuai kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan,” ungkap WH.

“Pada Tahun 2022, akan menuntaskan pembangunan jalan mantap sepanjang 15 kilometer,” tambahnya

Masih menurut WH, pada tahun 2022 dianggarkan pembangunan jalan Lingkar Baros, pembebasan lahan ruas jalan Boru – Cikeusal, sebagian ruas jalan Pakupatan – Palima dan ruas jalan Tonjong – Banten Lama.

“Langkah strategis yang dilakukan dalam pemulihan sektor pariwisata dilakukan dengan penataan destinasi pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, serta dukungan melalui RJMN 2019 – 2024 serta Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ungkap WH.

Pihaknya juga menegaskan, alokasi belanja mandatory seluruhnya telah dapat dipenuhi dalam RAPBD Banten 2022.

“Menjadi komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah kepada masyarakat Banten untuk memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai,” ungkapnya.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *