PANDEGLANG, BANPOS- Sudah belasan tahun tak dilakukan renovasi dan diduga diperparah akibat adanya pembangunan Penyeberangan Orang (PJO), Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 Labuan tepatnya di Kampung Pasar Baru, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, ambrol, Jumat (8/10) lalu.
Ambrolnya TPT itu mengakibatkan aktivitas nelayan ke TPI 3 Labuan terhambat dan mengancam bangunan TPI ambrol.
Manajer TPI 3 Labuan, Jumadi mengungkapkan, rusaknya TPT di TPI diduga diakibatkan beberapa faktor yakni, usia banguan TPT yang sudah usang, karena dibangun pada 15 tahun lalu.
“Mungkin salah satu penyebabnya adalah faktor usia TPT yang sudah lama, karena kalau tidak salah TPT itu dibangun pada 15 Tahun lalu,” kata Jumadi (13/10).
Selain faktor usia, dia juga menduga rusaknya TPT terpengaruh karena adanya aktivitas pembangunan JPO pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.
“Selain usia yang sudah 3 periode (15 tahun, red), rusaknya TPT itu juga diduga dipengaruhi karena adanya aktivitas pembangunan JPO, karena pembangunan JPO menggunakan badan TPT (memutus TPT), untuk keperluan pembangunan Pondasi JPO. Tapi ini juga perlu kajian,” jelasnya.
Menurutnya, dengan rusaknya TPT itu aktivitas nelayan di pelelangan menjadi terganggu, karena kapal nelayan tidak bisa bersandar.
“Otomatis terganggu, karena kapal tidak bisa bersandar. Tapi saat ini, kami sudah bikin dermaga sementara yang dibuat dari batang kayu kelapa untuk aktivitas nelayan,” ungkapnya.
Diungkapkannya lagi, jika kerusakan TPT TPI 3 Labuan dibiarkan dalam jangka waktu lama, maka akan beresiko terhadap bangunan TPI yang bisa membahayakan keselamatan para nelayan yang sedang melakukan aktivitas di TPI.
Sebab tegas dia melanjutkan, bangunan TPT merupakan salah satu penahan bangunan TPI dari hantaman ombak maupun aliran air dari hulu.
“Kalau dibiarkan lama, kami khawatir bangunan TPI ini, bisa ikut rusak, dihantam air laut maupun sungai, terlebih saat hujan lebat,” keluhnya.
Sementara, Pengawas Pembangunan KOTAKU, Agus membantah, jika penyebab rusaknya TPT tersebut diakibatkan oleh adanya aktivitas pembangunan JPO. Karena menurutnya, kerusakan TPT tempat pelelangan milik Pemkab Pandeglang dikarenakan faktor usia yang sudah lama.
“Berdasarkan pemantauan dan pengamatan kami di lokasi, yang tersisa dari TPT TPI itu hanya batu yang tersusun, tidak ada material lain. Kerusakan TPT juga diduga diakibatkan oleh banyaknya aktivitas nelayan di atasnya dan drainase di lokasi yang tersebut,” kelitnya.(PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan