PANDEGLANG, BANPOS – Pihak Polres Pandeglang tidak akan segan-segan menyeret para Calon Kepala Desa (Calkades) ke jeruji besi (penjara), jika melakukan money politik (politik uang) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pandeglang pada 17 Oktober 2021 mendatang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Benly Warlansyah mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan menangkap dan memproses siapapun baik itu Calkades maupun tim pemenangannya, jika melakukan money politik di Pilkades.
“Saya tak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang coba-coba menghalalkan segala cara, terutama money politik untuk kemenangan di Pilkades. Makanya saya ingatkan Calkades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menggunakan politik uang,” tegas AKBP Benly, Rabu (13/10).
Dijelaskannya, money politik itu bagian tindakan pidana yang sangat dilarang keras sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan ungkapnya, ancaman penjara bagi pelaku money politik itu dapat dipidana 9 bulan penjara.
“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades nanti, dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” jelasnya.
Maka dari itulah dia berpesan kepada seluruh Calkades supaya berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang baik jelang maupun pada saat pencoblosan Pilkades.
Ia berjanji bakal terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya money politik pada saat berjalannya Pilkades.
“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades. Saya minta Calkades hindari tindakan itu,” katanya lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang dengan tidak terlibat dalam money politik.
“Masyarakat harus jeli dan tidak mudah tergiur dengan diberikannya sejumlah uang oleh oknum-oknum dengan maksud menyuruh memilih salah satu calon Kades. Masyarakat harus wujudkan Pilkades aman, sehat dan kondusif, sehingga Kades yang terpilih nantinya benar-benar amanah dan dapat memajukan desa tersebut,” katanya singkat.
Sementara itu, Anggota DPRD Pandeglang dari fraksi Gerindra, Erin Fabiana menyatakan sangat mendukung langkah tegas Kapolres Pandeglang yang bakal menindak tegas tindakan money politik (politik uang) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang.
Dukungan itu muncul lantaran, Erin mengaku ogah Pilkades dicederai oleh tindakan yang melanggar hukum dan tak terpuji salah satunya yakni, melakukan suap terhadap masyarakat agar memilih Calon Kepala Desa (Calkades) tertentu.
“Kami sepakat dan sangat mendukung langkah Kapolres Pandeglang yang bakal melakukan pemberantasan politik uang di Pilkades nanti. Jelas Pilkades jangan sampai dicederai oleh tindakan melawan hukum seperti bagi-bagi uang agar dipilih,” kata Erin..
Menurut politisi muda partai Gerindra Pandeglang ini, Pilkades adalah momen untuk memilih pemimpin. Untuk itu tegasnya, para calon agar menjadi contoh yang baik atau panutan bagi para pendukungnya. “Apa jadinya jika para calon yang memenangkan Pilkades hasil dari tindakan membagi-bagikan uang. Maka dari itu kami harapkan para calon tak melakukan tindakan yang tak baik tersebut,” pesannya.
Selain tidak melakukan money politik. Anggota Komisi I DPRD Pandeglang ini juga, meminta agar seluruh Calkades yang tersebar di 206 Desa, 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
“Mari ciptakan Pilkades yang cerdas, kami minta semua Calkades untuk sama-sama menjaga kondusifitas, mematuhi aturan-aturan yang berlaku, dan tidak mengintimidasi pemilih,” pungkasnya.
ia juga berpesan lagi bagi para calon dan pendukungnya agar sama-sama mengkampanyekan taat protokol kesehatan (Prokes) dan mau disuntik vaksin Covid-19. “Jangan cederai juga Pilkades ini dengan tak taat Prokes. Saya harapkan semuanya dapat tetap menerapkan Prokes jelang dan hingga pemilihan nanti,” tandasnya.
Untuk diketahui, yang bakal melaksanakan Pilkades di Kabupaten Pandeglang itu ada sebanyak 206 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan. Adapun pelaksanaan pencoblosannya itu pada Minggu, 17 Oktober 2021 mendatang. (PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan