BAYAH, BANPOS – Puluhan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Dermaga Terminal Khusus perusahaan Semen Merah milik Putih PT Cemindo Gemilang (CG) Bayah, mengaku mengeluh, pasalnya sudah tiga bulan sisa upah mereka belum dibayar, Kamis (14/10).
Informasi yang didapat BANPOS dari buruh bongkar muat yang tak mau disebut namanya, ada puluhan buruh yang belum diberikan haknya (upah kerja) oleh perusahaan rekanan PT CG, yakni PT Badak Sakti Mandiri (BSM).
“Jumlah pekerja yang belum dibayar ada 90 orang,” ujarnya.
Sementara Irwan, mantan pekerja di PT BSM mengatakan, puluhan buruh TKBM belum dibayar upah kerjanya oleh PT-BSM,
“Yang saya tau ada yang 2 bulan, dan lebih mengenaskan yang 3 bulan juga ada. Seperti saya kemarin hanya dapat pinjaman 500 ribu, bekerja selama lebih 2 bulan. Namun yang membuat sedih, tak lama setelah mendapatkan pinjaman, saya di berhentikan sepihak (PHK). Namun PT BSM tidak memberikan sisa upah kerja saya, sedangkan saya sudah di PHK,”terang Irwan, Kamis (14/10).
Irwan mengaku bahwa dengan tidak dibayarnya sisa upah, ia merasa tidak adil, padahal beban hidupnya sangat berat.
“Saya tinggal di Desa Darmasari, tepatnya di Kampung Harjasari, dan saya diam rumah kontrakan, setiap bulan harus membayar sewa, dan pemilik kontrakan tidak mau tahu kondisi saya. Saya berharap PT BSM segera membayar sisa upah kerja karena saya sangat membutuhkan, untuk melunasi hutang,” ungkapnya.
Sementara mantan supervisor alat berat di perusahaan setempat, Ega, warga Desa Sawarna, menyabut dua minggu lalu bersama lima rekannya justru mengaku telah dibayar upah kerjanya oleh TKBM PT BSM. Tapi menurutnya, ia kasihan, karena rekan lainnya justru belum mendapatkan upah.
“Kasihan pak, masih banyak rekan-rekan kerja kami baik yang masih bekerja dan sudah tidak bekerja PT BSM, jumlahnya puluhan buruh, dan sampai hari ini belum mendapatkan kepastian, harusnya pihak manajemen TKBM PT Badak Sakti Mandiri segera bayar upah mereka,” kata Ega.
Terpisah, HRD TKBM PT BSM, Herman kepada wartawan membenarkan bahwa manajemen perusahaannya sudah tiga bulan ini belum bisa membayar sisa upah kerja para buruh yang bekerja di TKBM nya.
“Iya, manajemen TKBM-PT-BSM belum bisa memastikan, waktunya kapan dapat membayar upah kerja puluhan buruhnya. Namun kami akan secepatnya untuk menyelesaikannya,” tuturnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan