TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didampingi Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dan Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menerima piagam dan plakat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 kali dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang di Gedung Bupati Tangerang, Kamis (14/10).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang saat ini menerima piagam dan plakat penghargaan dari Kemenkeu RI atas capaian dan Raihan predikat WTP yang ke 13 kali berturut-turut pada tahun 2021.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan seluruh tim terutama ibu Menteri, pak Sekda dan seluruh jajaran OPD atas capaian WTP yang ke- 13 kali ini,” kata Zaki.
Dengan capaian tersebut, lanjut Zaki, pihaknya berharap dijadikan momentum dan barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Tangerang.
“Kami berharap semoga ini terus menjadi barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan kita menjadi standar untuk pencapaiannya di tahun yang akan dating,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan KPPN Tangerang, I Wayan Supatra mengatakan, saat ini KPPN Tangerang Kemenkeu RI menyerahkan piagam penghargaan WTP laporan keuangan 2020 kepada Bupati Tangerang terkait Raihan WTP yang ke 13 kali secara berturut-turut.
“Penghargaan ini diberikan atas capaian Pemkab Tangerang yang sudah mencapai raihan WTP lebih dari 10 kali secara berturut-turut, oleh karena itu diberikan penghargaan dari Kementerian Keuangan, semoga saja Kabupaten berjaya terus dan WTP selanjutnya bisa terus diraih,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemberian penghargaan tersebut telah diserahkan secara simbolis melalui acara virtual yang digelar beberapa waktu lalu dan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui virtual pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. Kali ini piagam dan plakat penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Bupati Tangerang melalui KPPN Tangerang. (DHE/RUL)
Tinggalkan Balasan