LEBAK, BANPOS – Badan Intelijen Negara (BIN), menggelar vaksinasi Covid-19 lanjutan dosis kedua kepada para santri di Pondok Pesantren Al Marjan Kabupaten Lebak dan warga sekitar Ponpes, Sabtu (16/10).
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten, Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa mengatakan, kehadiran BIN ini dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membentuk herd immunity.
Dengan vaksinasi yang menyeluruh, terbukti sekarang ini Banten sudah masuk ke zona kuning. Menurutnya, dalam pelaksanaan vaksinasi pihaknya berkerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan percepatan vaksinasi.
“Kami bersyukur sekarang ini Banten masuk ke Zona Kuning dan diharapkan bisa ke Zona Hijau. Untuk itu kami mengakselerasi vaksinasi di Indonesia, sehingga mempercepat herd immunity bagi masyarakat di Banten khususnya,” kata Kabinda Banten Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa kepada wartawan.
BIN juga lanjutnya, mendorong Kabupaten Lebak agar segera mencapai target vaksinasi Covid-19, karena capaian vaksinasi Lebak masih rendah sehingga PPKM naik ke level 3. Upaya ini dilakukan, agar target capaian vaksinasi 70 persen tercapai pada akhir tahun 2021.
“Apabila tidak ditangani dengan baik, maka Covid-19 akan menjadi ancaman nasional. Karenanya BIN harus hadir memberikan upaya pencegahan meluasnya Covid-19 salah satunya dengan vaksin,” ujarnya.
Pengasuh Ponpes Al Marjan KH. Syaepudin Asy Syadzily menjelaskan, diselenggarakannya vaksinasi Covid-19 di Ponpes tersebut dalam rangka mewujudkan herd immunity bagi santrinya.
“Jumlah santri dan masyarakat yang divaksin ada sekitar 464 orang dengan vaksin dosis kedua, ini melanjutkan program vaksinasi dosis pertama pada Sabtu (18/09) lalu,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya vaksinasi lanjutan dosis kedua, ke depan para santri yang ada di Ponpesnya semakin sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.
“Tentu harapan kami semoga para santri dan masyarakat dapat mencegah Covid-19 dan dapat segera belajar seperti biasa,” harapnya.
Untuk mencegah penularan Covid-19, kantor pemerintahan di Kabupaten Lebak mulai menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Salah satunya yang terlihat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika telah memasang QR Code PeduliLindungi.
Pemeriksaan atau skrining terhadap seluruh pegawai dan pengunjung yang akan masuk maupun ke luar lingkungan kantor dilakukan melalui QR Code. Pengunjung yang masuk dan keluar harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
“Scan digital code terintegrasi dengan platform PeduliLindungi. Ini sarana untuk pemeriksaan dan memantau jumlah pegawai dan pengunjung di dalam kantor,” kata Kepala Diskominfo Lebak Doddy Irawan kepada wartawan.
Dikatakan Doddy, selain di instansi pemerintah, penggunaan QR Code tersebut didorong agar digunakan di kantor pelayanan publik dan tempat-tempat usaha. Misalnya, secara paralel Dinas Kesehatan (Dinkes) mendorong memfasilitasi setiap puskesmas menggunakan QR Code.
“Tindak lanjutnya nanti, untuk legitimasi akan melalui surat edaran Bupati. Contohnya Dinkes mendorong setiap puskesmas, lalu Disperindag yang mendorong tempat-tempat usaha untuk menggunakan itu,” ucapnya.
Bagi instansi dan perkantoran yang akan menggunakan QR Code PeduliLindungi jelas Doddy, dapat membuat surat permohonan penggunaan QR Code PeduliLindungi yang ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI (pusdatin@kemkes.go.id atau registrasi.qrpl@kemkes.go.id).
“Bagi pelaku usaha/industri/pusat perbelanjaan/UMKM permohonan QR Code PeduliLindungi dengan melakukan registrasi di aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) melalui kanal https://siinas.kemeperin.go.id/,” jelasnya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan