SERANG, BANPOS – Sepinya terminal Tunjungteja masih menjadi pertanyaan. Berbagai dugaan kejanggalan yang melingkupi perencanaan hingga proyek pembangunannya, disebut layak dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dapil Tunjungteja, Zainal Abidin, mengungkapkan,
apabila ada yang tidak benar dalam kajian pembangunan terminal, maka masyarakat bisa melaporkannya ke Ombudsman. Hal itu juga bisa merujuk kepada hasil kajian Kelompok jurnalis investigasi (KJI) tempo lalu yang menyebut bahwa ada dugaan suap dalam pembangunan terminal Tunjungteja.
“Laporkan saja sama KJI, mewakili masyarakat. Yang benar itu harus dilanjutkan,” terangnya.
“Kemudian, apabila memang ada indikasi bahwa kajian itu diketahui tidak benar, apakah karena kepentingan atau segala macam, harus ditelusuri. Jika memang menurut hasil pengkajian tidak benar, mengapa muncul terminal Tunjungteja hingga dibangun,” imbuhnya.
Jika memang ada indikasi kepentingan pejabat atau pemilik lahan atau kepentingan yang merugikan masyarakat, kata dia, maka masyarakat berhak untuk melaporkan. Apabila ranah pidananya tidak ada, minimal masyarakat melapor kepada Ombudsman, bahwa kebijakannya salah.
“Tidak apa-apa. Sekalian gitu, kalau menurut investigasinya tidak bagus, sekalian saja ke Ombudsman, berarti ada maladministrasi. Laporkan saja ke Ombudsman kalau pengen tahu secara rinci administrasinya,” terangnya.
Politisi Golkar ini menyebut, apabila kajian dalam pembangunan terminal Tunjungteja sudah benar, namun pada kenyataannya tidak ada manfaatnya, mereka yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman. Khususnya untuk Dishub yang seharusnya mengatur trayek secara serius.
“Contoh pemilik mobil (angkutan, red) bagaimana ada terminal itu bisa terpakai, mengarahkan sopirnya biar dia masuk ke terminal itu. Kemudian yang kedua, dishub sendiri harus mengatur trayek yang benar, ada tidak trayek yang memang mampir ke terminal itu, contoh trayek di terminal itu menurut kajian untuk jalur mana saja, pasti orang mengkaji juga tidak sembarangan,” jelasnya.
“Jadi pada intinya, terminal itu sudah ada, bagaimana caranya agar ada manfaatnya. Jangan sampai, manfaatnya hanya dibangun saja, percuma,” harapnya.
Sebagai warga asli Tunjungteja, ia mengaku belum melihat trayek kendaraan menuju terminal Tunjungteja, trayeknya ke mana saja pun ia tidak tahu. Bahkan, ada tidaknya trayek ke arah Tunjungteja atau Tunjung-Rangkasbitung, atau Tunjung-Pamarayan pun tidak pernah melihat.
“Kalau misalnya tidak ada trayeknya, berarti pembuatan terminal itu kajiannya asal-asalan. Yang penting, walaupun saya asli Tunjung dan dari dapil Tunjungteja, alhamdulillah saya nggak ikut-ikutan dalam pembuatan atau pembangunan terminal tersebut,” katanya.
Sebagai anggota legislatif dua periode, ia mengaku mengetahui adanya perencanaan anggaran pembangunan terminal Tunjungteja. Namun, untuk pelaksanaannya ia tidak ikut campur, sebab hal itu sudah masuk ke ranah teknis pelaksana yaitu Dishub Kabupaten Serang.
“Saat membangun saya tahu, karena pasti dianggarkan oleh badan anggaran. Kalau kepentingan siapa saya juga tidak tahu. Waktu menganggarkan saya tau ada pembangunan terminal, tapi lokasi dan segala macamnya itu ranahnya dinas teknis yaitu dishub sendiri dan mitra kerjanya komisi IV,” tuturnya.
Ia mengatakan, selalu mendukung apabila ada pembangunan daerah di dapilnya. Meskipun pembangunan di luar dari dapil, ia tetap mendukung penuh, karena anggaran yang dipergunakan adalah uang masyarakat.
“Jadi kalau ada pembangunan saya tetap support. Mau itu membangun terminal, pasar, kantor kecamatan, lapangan stadion mini dan sebelum pembangunan itu kan pasti ada kajiannya. Karena saya juga dosen, peneliti juga, kajian ya harus kajian, lepaskan kepentingan,” katanya.
Yang jelas, kata dia, meski ia turut menganggarkan, tetapi secara teknis tidak terlibat. Ia menyarankan agar Dishub membuka trayek misalnya ke Pamarayan.
“Mau tidak pemilik kendaraan menjalankan itu, laku tidak trayek ke sana. Kemudian trayek Tunjungteja-Warunggunung-Rangkasbitung, karena Pamarayan-Serang tidak mungkin lewat Tunjung, sudah lewat Petir,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Klub Jurnalis Investigasi (KJI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus indikasi suap dalam proyek pembangunan terminal tersebut.
Dalam pantauan KJI, pembangunan terminal angkutan umum tipe C yang menggunakan dana APBD Kabupaten Serang tahun 2018 senilai Rp2,1 miliar. Untuk menyelesaikan pembangunan, Pemkab Serang kembali menganggarkan pembangunan fasilitas pendukung terminal Tunjungteja sebesar Rp1,1 miliar pada tahun 2019.
Beberapa waktu yang lalu, tersiar kabar bahwa salah seorang komisaris dari perusahaan pelaksana proyek pembangunan Terminal Tunjungteja, bernama Lukman, melaporkan dua orang mantan pegawai ULP Kabupaten Serang Y dan I, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat mantan kepala ULP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.
“Iya benar (melaporkan), iya (Y dan I),” ujar Lukman, saat dihubungi oleh BANPOS, Minggu (10/10).
Ia membenarkan pernah melaporkan Y dan I ke Polres Serang, lantaran keduanya merupakan keponakan dari Okeu. Namun ia membantah apabila pelaporan tersebut dikarenakan pelaksanaan proyek pembangunan terminal Tunjungteja.
“Oh bukan (soal proyek terminal Tunjungteja),” terangnya.
Tak sampai disitu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada terlapor, Y. Saat ditemui, ia mengaku bahwa pelaporan tersebut dikarenakan tidak ditepatinya komitmen yang dibuat oleh pihak Okeu, dan pengusaha.
Dalam pertemuan tersebut, Y menyinggung soal pemberian uang dan komitmen. Selain itu, ia juga mengungkapkan terkait tidak terpenuhinya administrasi perusahaan yang berkaitan dengan komitmen tersebut.
“Jadi posisinya pemberian uang itu untuk fee pemenang (CV Al Mubarak), karena posisinya perusahaan itu sudah mendapat bintang, memang harus disiapkan komitmennya. Jadi kalau rekening itu (perusahaan) biarpun bodong, itu dikesampingkan juga, yang penting ‘lo komitmen aja sama gue, ini gue menangin perusahaan lo tapi lo kasih komitmen ke gue’ gitu,” ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, ia memberikan uang sebesar Rp200 jutaan dari perusahaan pemenang tender pembangunan terminal Tunjungteja kepada Okeu. Saat itu ia bersama sepupunya, I dan juga orangtuanya di salah satu kafe di Kota Serang.
“Uang itu dimasukin ke tas sama orangtua saya, saya bawa. Uang sebanyak itu saya bawa di tas. Jadi setelah beres pertemuan dengan transaksi itu dengan pak haji (Okeu) kepala ULP, saya dijemput lagi sama orangtua saya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Mantan Kepala ULP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana membantah adanya kongkalikong dalam pemenangan perusahaan dalam proyek pembangunan terminal Tunjungteja. Dia mengaku tak pernah menerima uang dari CV Rizki Al Mubarak yang mengerjakan proyek pembangunan terminal Tunjungteja.
“Saya tidak pernah nerima (uang Rp250 juta dari CV Rizki Al Mubarak). Bisa cek di ULP, pernah enggak kepala ULP (nerima uang). Saya sama penyediannya saja tidak tahu,” kata Okeu ditemui di kantornya pada 9 September 2021.(MUF/AZM/ENK)
Tinggalkan Balasan