TAKTAKAN, BANPOS – Sejumlah warga Taktakan, Kota Serang, mengepung armada pengangkut sampah asal Tangsel menuju Tempat pembuangan akhir (TPA) Cilowong, Selasa (26/10) malam. Hal tersebut merupakan buntut dari aksi protes warga yang menolak adanya kerjasama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel berkaitan dengan pembuangan sampah.
Tak hanya memutarbalikkan armada yang bermuatan penuh, mereka juga menurunkan sampah dari 5 armada di halaman Kantor Kelurahan Cilowong, dan satu truk sampah di halaman Kantor Kecamatan Taktakan. Total lebih dari 10 armada diputarbalikkan sebelum sampai ke TPA Cilowong.
Ketua Gerakan Pemuda Taktakan Raya, Edi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat tetap menolak ‘sampah impor’ Tangsel. Bersama dengan puluhan warga, mereka meminta agar Pemkot Serang untuk membatalkan kerjasama dengan Pemkot Tangsel,
“Suara masyarakat sudah bulat sekarang. Sudah tidak mau dengan janji Walikota yang mencla-mencle. Jadi kita intinya tolak sampah Tangsel,” tegasnya.
Meski sudah dilakukan upaya mediasi, pihaknya mengatakan ada sejumlah oknum yang menjual nama masyarakat dan menyetujui akan sampah Tangsel. Mereka bahkan mengajukan untuk melakukan pemilihan suara terhadap masyarakat perihal persetujuan kerjasama sampah dengan Pemkot Tangsel.
“Faktanya di situ kemarin memojokkan kita untuk memaksa tandatangan. Ayo kita buktikan, faktanya mana. Jadi jangan suka menjual jual nama masyarakat Taktakan. Sekali lagi, kalau dikira ini suara Edi Santoso, ayo kita biayai pemilihan. Masyarakat Taktakan ini menerima sampah Tangsel atau menolak,” katanya, seraya dijawabi ‘menolak’ oleh seluruh warga yang hadir.
Ia menjelaskan, diturunkannya sampah di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, adalah buah dari dugaan penculikan Walikota Serang, Syafrudin kepada sejumlah RT dan Tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, berdasarkan pertemuan di Pemkot Serang pada hari Senin, menghasilkan bahwa akan dilakukan rembuk warga.
“Ternyata apa? Beliau menculik orang-orang dan dipaksa tanda tangan, RT-RT, tokoh masyarakat. RT 20 Jakung tengah, Rohani, dipaksa sama tokoh masyarakat yang namanya Sobirin, Suproni, Lurah Bahtiar, dan Hendra. Katanya masyarakat ini adalah representasi masyarakat, sudah tandatangani saja,” tuturnya.
Dengan begitu, ia mengatakan pada saat itu, Pemkot menantang masyarakat dengan memilih sampah Tangsel. Padahal, Walikota Serang sudah berjanji di hadapan masyarakat akan menyetop sementara pengiriman sampah Tangsel sebelum adanya kesepakatan.
“Janji Walikota di depan masyarakat, di depan media, bahwa akan menyetop sampah Tangsel ini sementara sebelum adanya kesepakatan dengan masyarakat Taktakan, saya tanya masyarakat yang mana,” ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah bertekad, sudah tidak berbicara perihal kompensasi. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan bahwa tidak ada lagu pertemuan untuk membahas sampah Kota Tangsel.
“Kita sudah tidak ada lagi pertemuan. Sekarang kalau Walikotanya berani, (lakukan) pertemuan dengan seluruh masyarakat dari Brimob sampai Jakung Cilowong, Taktakan raya. Kita bukan bicara lagi Jakung,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RT 20 Jakung tengah, Rohani, membenarkan adanya tindakan ‘penculikan’ terhadap sejumlah warga Taktakan. Dalam pertemuan yang dilakukan di salah satu rumah makan di Kota Serang, ia mengatakan sejumlah RT dan tokoh masyarakat dipaksa untuk melakukan tandatangan.
“Jadi ketika kita sudah sampai di situ, kertas sudah ada dan kita dipaksa untuk menandatangani daftar hadir. Karena dari Taktakan raya sebenarnya menolak dari kemarin, kami tidak mau ada MoU dengan Pemerintah Kota ataupun dengan Tangsel,” jelasnya.
Akan tetapi, saat pertemuan malam itu, ia bersama dengan warga lainnya dihadapkan dengan sebuah kertas yang harus ditandatangani. Alasannya, kertas tersebut merupakan daftar hadir, dan harus ditandatangani.
“Sekitar ada 20 orang, hanya RT RW dan tokoh masyarakat. (Kertas) tidak ada keterangan, saya hanya diminta tandatangan. cuma kita nggak mau, (mereka bilang) ini cuma daftar hadir katanya,” terangnya.
Menurutnya, dari sejumlah RT yang datang, hanya dua ketua RT yang menyepakati kerjasama pengiriman samapah Kota Tangse yaitu RT Pasir Gadung dan Cikoak. Sebab, ketika pihak Pemkot Serang menanyakan persetujuan, hanya kedua RT tersebut yang menjawab setuju.
“Kalau yang lain tidak buka suara,” ucapnya.
Ia menampik klaim Walikota Serang yang menyatakan bahwa persoalan warga Taktakan sudah selesai. Sehingga dirinya mengaku menantang Walikota Serang, disampaikan sudah selesai persoalannya dengan warga yang mana.
“Iya kan saya tantang, kalau bilang sudah selesai, selesainya ke siapa. Sekarang yang bertanggungjawab adalah Camat, Lurah, Sobirin, termasuk Suproni, Hendra, hadirkan. Katanya bisa menanggung masyarakat, buktikan. Katanya sampah Tangsel bisa lewat bebas, buktikan, orang-orang itu yang menjual masyarakat yang mengkhianati suara aspirasi masyarakat Taktakan,” tandasnya.(MUF/ENK)
Tinggalkan Balasan