Kejati Wujudkan Impian Warga, Bertahun-tahun Desa Mancak Tanpa Ambulans

PENANTIAN bertahun-tahun warga Desa Mancak untuk memiliki mobil ambulans di desanya, akhirnya berakhir manis. Hal itu setelah Kejati Banten menghibahkan satu unit mobil ambulans kepada warga Desa Mancak.

Satu unit mobil ambulans itu sudah terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Cipanas, Desa Mancak, Kabupaten Serang pada Rabu (27/10) lalu. Penyerahan bantuan hibah mobil ambulans tersebut oleh Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yulianto, yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Mizan.

Rasa haru dan bangga atas bantuan hibah mobil ambulance tersebut diungkapkan Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, ustad Irfan Nurhani, saat menerima rombongan pengurus DKM Al Mizan Komplek Kejati Banten.

“Atas nama warga masysrakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se-Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak Kajati Banten, pak Reda Mathovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan warga dengan mobil ambulance ini,” ujar ustad Irfan Nurhani, kemarin.

Ia mengungkapkan bahwa atas kebaikan tersebut, warga tidak dapat membalas dengan apa-apa kecuali dengan doa yang terbaik untuk Kepala Kejati Banten beserta jajarannya.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil ambulans ini. Hanya doa dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM Masjid Al Ikhlas-Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Mathovani,” ucapnya.

Rasa haru pun disampaikan oleh salah satu Kader Posyandu, Mutmainah. Ia mengungkapkan kesedihannya saat di desa tidak memiliki ambulans, dirinya terpaksa meminjam mobil ambulans ke desa lain saat ada warga yang sakit.

“Alhamdulillah kepada bapak Jaksa yang telah memberi bantuan ambulans ini. Kami sebelumnya sangat sedih ketika ada warga sakit dan butuh mobil ambulans. Saya selaku kader harus mencari pinjam ambulans ke desa lain. Tapi sekarang Alhamdulillah bapak datang memberi yang kami butuhkan,” ucap Mutmainah.

Sementara Sekretaris Camat Mancak, Deden, mengaku sempat terheran-heran ada pihak Kejaksaan membantu warganya memberi mobil ambulans.

“Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya. Apa iya ada Kejaksaan memberi ambulans? Saya yang mengajukan mobil ambulans sudah bertahun-tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas Desa Mancak ada dibantu mobil Ambulance,” terang Deden.

Sementara Asintel Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yulianto, mewakili Kajati Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian Kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya bidang layanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa bantuan unit kendaraan mobil ambulans tersebut sangat dibutuhkan warga Desa Mancak.

“Pesan dari Kajati Banten Pak Reda Manthovani untuk dapat memanfaatkan ambulans ini untuk kepentingan masyarakat dan keperluan sosial warga. Mohon ambulans ini bisa dirawat dengan sebaik-baiknya,” tandas Adhiyaksa. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *