Dukungan Mengalir, Sanksi Mengancam

SEJUMLAH pihak yang disebut-sebut dalam laporan Perserang mendukung penuh PSSI untuk mengusut tuntas dugaan pengaturan skor yang diungkap manajemen Laskar Singandaru. Seperti disampaikan manajemen Persekat Tegal, RANS Cilegon FC dan Badak Lampung dan sejumlah petinggi PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru dan asosiasi pemain sepakbola.

“Kami juga sangat mendukung dan pengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen Perserang dalam upaya pemberantasan pengaturan skor atau match fixing. Ini untuk menciptakan sepakbola yang bersih dan menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Presiden Rans Cilegon FC Roofi Ardian dalam rilis yang diterima BANPOS.

Roofi juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak manapun untuk menuntaskan isu pengaturan skor tersebut. Rans cilegon United FC berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi insan sepakbola di Indonesia, serta menutup ruang gerak oknum-oknum perusak citra, demi masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik.

Dukungan juga disampaikan debutan Liga 2 2021, Persekat Tegal. Pihak manajemen Banteng Loreng, julkan Persekat, menyatakan diri mendukung apa yang dilakukan oleh Perserang Serang terkait dengan dugaan pengaturan skor.

Manajer Tim Persekat Ersal Aburizal menegaskan, pihaknya ingin kasta kedua sepakbola di Tanah Air ini menjunjung sportivitas dan jauh dari hal-hal yang melanggar aturan persepakbolaan.

“Kami mendukung langkah Perserang Serang untuk mengusut dugaan tersebut. Persekat sebagai debutan Liga 2 2021 juga ingin sepakbola Indonesia jauh dari hal hal yang demikian,” kata Ersal.

Ersal juga ingin pihak yang berwenang dalam hal ini ada PSSI menuntaskan persoalan yang sudah mengemuka ke publik tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Apalagi, lanjut Ersal, Persekat Tegal yang masuk dalam Grup B disebut-sebut dalam aduan Perserang. “Kami memastikan manejemen Persekat tidak terlibat hal hal yang dimaksud,” tegas dia.

Asprov PSSI Banten tak ketinggalan memberi mendukung penyelidikan atas dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Perserang yang merupakan salah satu anggotanya. Namun, pihak Asprov menyerahkan keputusan terkait kontroversi itu kepada PSSI.

“Asprov Banten menyerahkan semua ke komisi disiplin PSSI untuk ditindaklanjuti jika laporannya Perserang diangggap cukup,” ujar Ketua Asprov Banten, Fahmi Hakim.

Selain itu, APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia) menegaskan tidak akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum bagi para pesepakbola yang terlibat secara sadar dalam praktik pengaturan skor. APPI menyatakan telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami informasi kebenaran hal tersebut.

Praktik menyatakan pengaturan skor merupakan tindakan kriminal dan tercela sehingga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun, APPI masih terus melakukan pendalaman informasi jika terdapat adanya keadaan lain khususnya bagi para pesepakbola yang terlibat.

APPI juga akan segera memberi arahan kepada para pesepakbola agar bisa melaporkan jika ada indikasi pengaturan skor melakui sistem Red Button yang dibuat oleh FIFPRO, FIFA dan Interpol. Hal itu akan membantu mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi untuk mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Indonesia.

PSSI via Komite Disiplin memastikan bahwa setiap pelaku pengaturan skor akan mendapat hukuman berat. Jika terbukti ikut melakukan pengaturan skor, pasti hukumannya berat.

”Karier sepakbolanya akan habis,” ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing, dikutip dari laman Antara.
“Komdis akan bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan ini. Kami juga mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai fakta,” tutur Erwin Tobing lagi.

Menurut PSSI, segala unsur pengaturan skor, termasuk suap-menyuap, merupakan bentuk kejahatan sepakbola.

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno juga menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari manajemen Perserang Serang. Secara internal laporan ini akna dikoordinasikan dengan bagian-bagian yang memiliki kewenangan menanganinya.

“Tentu ini bagian dari komite disiplin karena terkait dengan pemain, pelatih, dan klub kan ada di mereka. Dari situ nanti kalau ada hal-hal eksternal harus maju ke tindak pidana, saya koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Sudjarno kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sudjarno mengungkapkan, dalam MoU antara PSSI dengan Mabes Polri ada salah satu kerja sama tentang pencegahan mafia bola. Menurutnya, tentu akan ada penyelidikan terhadap kasus ini agar menjadi jelas apakah ditemukan adanya tindak pidana atau tidak.

“Ketika sudah ada bukti-bukti yang cukup, ada keterangan saksi dan segala macam, kemudian ke tingkat penyidikan,” jelas Sudjarno. “Oleh karena itu laporan dari Perserang ini kami apresiasi, jadi ada laporan kami harus tindaklanjuti baik secara internal maupun eksternal nantinya,” jelasnya.

Seandainya nanti harus naik ke ranah tindak pidana mafia bola, Sudjarno akan menanyakan ke Polda Metro Jaya terkait mekanismenya.

“Jadi kasus ini membuka mata, ini buat pengalaman. Kami mau ketemu dengan komite disiplin untuk lihat apa saja laporan dari mereka yang dikatakan bukti-bukti. Itu jadi bahan kalau naik ke mafia bola yang akan diserahkan secara eksternal ke Polri,” jelas Sudjarno.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, juga memastikan bahwa pihak federasi akan menuntaskan kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh Perserang.

“Kami akan tindak tegas pelaku pengakuran skor. Ini telah mencoreng nama sepakbola Indonesia. Kami tidak main-main dan akan tuntaskan permasalahan ini,” kata Yunus Nusi.

Yunus Nusi menjelaskan, laporan manajemen Perserang yang diterima oleh PSSI akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan memeriksa keterangan dari pihak terlapor. Kemudian, PSSI akan meminta Komite Disiplin (Komdis) untuk mendalami dugaan kasus pengaturan skor yang melibatkan pemain dan pelatih kepala Perserang.

“Pertama kami akan terima laporan dari manajemen Perserang. Setelah itu kami akan selidiki dan panggil terlebih dahulu para terlapor untuk dimintai keterangan. Ini tentu akan masuk ranah dari Komite Disiplin,” Yunus menambahkan.(ENK/NET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *