SERANG, BANPOS,- Bermula dari keprihatinan Kajati Banten, Reda Mathovani terkait minimnya tempat layanan kesehatan disekitar kantornya bertugas, Kejati Banten mendirikan klinik Pratama As Syifa.
Klinik As Syifa Kejaksaan Tinggi Banten ini memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pegawai kejaksaan serta para tamu kejaksaan.
dr Farida Abd Rouf didampingi dr Fatih mengatakan, keberadaan Klinik As Syifa ini selain melayani pegawai kejaksaan juga untuk melayani pengobatan warga sekitar, dan tamu kejaksaa yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Sesuai arahan Pak Kajati Banten, klinik pratama ini dihadirkan secara gratis kepada warga sekitar komplek kejajaksaan, selain memang untuk melayani para pegawai kejaksaan dan juga tamu,” ujar dr Farida kepada BANPOS, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, di klinik pratama ini menyiapkan layanan dokter umum dokter gigi yang dilengkapi dengan laboratorium sederhana. Dikatakan dr Farida, keberadaan laboratorium ini untuk cek kesehatan, seperti kolesterol,hb, diabetes dan lainnya.
Selain itu, di kilik pratama ini juga melayani langkah penanganan medis awal kepada pasien darurat, misalnya ada korban kecelakaan dan pasien berpenyakit yang berkategori berat.
Selanjutnya, pasien kasus berpenyakit berkategori berat tersebut akan dirujuk ke rumah sakit dengan mobil ambulance yang sudah disediakan.
Menurutnya, di klinik pratama terdapat dokter dan ruang layanan kesehatan yakni dokter umum dua orang, dokter gigi satu orang, perawat tiga orang dan tenaga farmasi.
Adapun untuk jam layanan yakni mulai dari jam 08.00 sampe jam 15.00 wib sesuau jam kerja kantor Kejati Banten, dari hari Senin sampai Jumat.
“Tentang kilik pratama di komplek Kejati Banten ini dibangun itu, konsep Pak Kajati itu sederhana. Misalnya ada pegawai kejaksaan sakit dan butuh obat bisa cepat tertangani. Pun demikian dengan mssyatakat sekitar kantor dan juga tamu kejaksaan yang membutuhkan pengobatan tidak perlu jauh- jauh, di sini sudah ada,” tuturnya.
Dokter Fatih menambahkan, kedepannya Kilik As Syifa akan bekerjasama dengan kantor BPJS.
“Terkait layanan di Klinik Pratama ini pada periode satu, dua tahun kedepannya direncanakan menggunakan BPJS, baik untuk pegawai kejaksaan dan keluarganya, juga termasuk masyarakat,” terang Fatih.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan BANPOS, Klinik Pratama yang diberi nama Klinik As Syifa ini berdiri di samping kanan komplek kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Bangunan klinik ini sederhana, terdiri ruangan dokter umum, dokter gigi, ruang laboratorium mini, dokter gigi, ruang pelayanan pasien dan ruang farmasi. Pun demikian dengan sumberdaya (SDM) yang ada , nampak pelayanan yang prima.
Klinik As Syifa ini nampak sudah sangat siap meberikan layanan kepada masyarakat.(BAR/PBN)
Tinggalkan Balasan