PAD ‘Digerogoti Mafia’, Pemkot Serang Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto

SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang menduga adanya kebocoran PAD yang dilakukan oleh oknum ‘Mafia’, baik dari perusahaan maupun pemerintah. Bahkan, potensi kehilangan PAD tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kita tidak pernah melakukan investigasi terhadap pendapatan yang ada di Kota Serang. Padahal, permainan itu seringnya ada pada pos pendapatan,” ujar Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, saat ditemui di ruang komisi, Rabu (23/10).

Menurutnya, dengan adanya dugaan kebocoran tersebut, pihaknya selalu mendorong kepada Pemkot Serang, agar mulai menerapkan penggunaan sistem pemantauan pendapatan, berbasis chip.

“Makanya, kami selalu mendorong Pemkot Serang untuk menerapkan penggunaan chip untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya. Ini agar laporan pendapatan mereka, langsung ke BPKAD. Jadi mereka tidak ada kesempatan untuk mengarang-ngarang pendapatan,” tuturnya.

Ia mengaku, hal tersebut harus segera dapat diterapkan. Karena jika dibiarkan, maka kebocoran pendapatan tersebut dapat semakin besar terjadi.

“Kebocoran itu banyak disana. Nah selama ini kita selalu memperhatikan pembelanjaannya. Coba sekali-sekali kita perhatikan pendapatan. Pendapatan dari perusahaan A, B, dan C. Karena kemungkinannya bahwa sekian persennya ada yang masuk ke kantong pribadi,” jelasnya.

Ia pun mencontohkan pasar Rau, dimana pasar Rau terdapat temuan BPK terkait dengan tunggakan PBB. Sehingga, ia mendorong untuk dibentuknya Panitia Kerja (Panja) PAD.

“Contoh pasar Rau, temuan-temuan BPK itu sekarang sudah ditindak lanjuti belum? Padahal disitu ada kebocoran dari pajak. Makanya, kami mendorong untuk dibentuknya Panja PAD, untuk membenahi hal tersebut,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa kebocoran PAD juga terjadi pada pajak parkir. Hal ini dikarenakan banyak tempat parkir ilegal, yang beroperasi dengan bebasnya di Kota Serang.

“Parkiran yang belom punya izin saja bisa kok beroperasi di Kota Serang. Nah kalau seperti itu, bagaimana pendapatannya? Sedangkan izin saja mereka tidak punya. Kalau kita mau tarik pajak, dasar hukumnya apa? Nanti itu pajak masuknya kemana?,” tegasnya.

Saat ditanya darimana oknum yang bertanggungjawab atas kebocoran PAD tersebut, Pujiyanto mengaku baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah bertanggungjawab atas hal itu.

“Dua-duanya bertanggungjawab. Saya tidak bisa menyebutkan dari mana oknum-oknum tersebut. Namun harus ada tindakan tegas dari Pemkot Serang,” katanya.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya potensi PAD Kota Serang itu sangat besar. Namun karena banyak oknum yang bermain, maka PAD Kota Serang selalu rendah.

“Potensi PAD di Kota Serang itu sangat bisa digali loh. Coba, tunggakan PBB Pasar Rau itu mencapai Rp8 miliar. Karena apa? Karena pengelolanya bermain-main disana. HGB yang seharusnya terpusat di pengelola, ini malah dipecah ke setiap pedagang. Ini kan namanya gak mau bayar pajak si pengelola,” tuturnya.

Menurutnya, apabila Pemkot Serang tidak tegas dalam menindak oknum-oknum tersebut. Maka dapat dipastikan puluhan miliar potensi PAD akan menghilang.

“Ketika banyak perusahaan-perusahaan yang bermain-main seperti ini, coba bayangkan berapa uang negara yang akhirnya malah masuk ke kantong-kantong pribadi itu? Saya perkirakan ini mencapai puluhan miliar. Karena dari PBB saja sudah Rp8 miliar. Belum dari parkir dan retribusi air,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap Pemkot Serang dapat mulai mengelola asetnya sendiri, tanpa dilimpahkan ke pihak ketiga.

“Saya berharap Pemkot Serang itu sudah bisa melakukan pengelolaan aset sendiri, melalui BUMDnya. Kenapa harus dipihak ketigakan? Kan kalau dipihak ketigakan potensi PADnya juga berkurang dong. Padahal saat ini kita bisa untuk mendongkrak PAD kalau dikelola sendiri,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *