Blanko E-KTP Menipis, Sisa 1000 Keping

LEBAK, BANPOS – Blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak sudah menipis.

Sekarang ini blangko yang tersedia tidak lebih dari 1000 keping. Untuk mengantisipasi kekurangan akibat sudah menipisnya ketersediaan blanko e-KTP tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak sudah menyampaikan ke pusat.

“Tidak lebih dari 1000 keping ketersediaan blangko e-KTP sekarang ini. Iya, kami sudah menyampaikan ke pusat tapi belum ada kepastian kapan akan dikirim. Mudah -mudahan minggu ini sudah dikirim,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak, Ujang Bahrudin kepada wartawan, Senin (1/11).

Senada disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ahmad Najiyullah kepada wartawan. Menurutnya, ketersediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak sekarang ini sudah menipis. Pihaknya juga sudah menyampaikan ke pusat soal tersebut.

“Hari Kamis lalu kami sudah sampaikan ke pusat, tapi belum ada kepastian mengenai kapan dikirim, hanya informasinya di minggu kedua bulan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa ketersediaan 1000 keping blangko e-KTP sekarang ini hanya untuk mencukupi kebutuhan permohonan pencetakan dua sampai tiga hari saja. Karena menurutnya, kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Lebak dalam sehari itu rata-rata mencapai 500 keping.

“Sementara, arahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memaksimalkan ketersediaan blangko yang ada dulu. Soal dengan Surat keterangan (Suket) kami tidak menerbitkan karena belum ada keputusan dari pusat,” jelasnya.

Bila ketersediaan stok blangko sekarang ini telah habis dan blangko belum juga datang dan diterima oleh Disdukcapil Lebak, maka yang sudah dipastikan adalah sebanyak 2000 lebih warga Lebak KTP-nya terancam tidak bisa dicetak.

“Jumlah sebanyak itu adalah warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum menerima fisik KTP-nya. Yang belum bisa kita hitung adalah warga yang mau melakukan penggantian KTP-nya karena rusak atau hilang,” ungkapnya.

Menurut Naji, pada semester pertama tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat adanya penambahan jumlah penduduk. Jumlah penduduk Lebak per Juni 2021 sebanyak 1.402.324 jiwa atau bertambah 87.461 jiwa dari periode Desember 2020.

“Berdasarkan hasil pelayanan yang dikonsolidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Juni 2021,” ujarnya.

Sebanyak 1.402.324 jiwa itu terdiri dari 719.236 jiwa laki-laki dan 683.088 jiwa perempuan. Dan jumlah penduduk terbanyak itu berada di Kecamatan Rangkasbitung sebagai wilayah perkotaan yakni sebanyak 137.546 jiwa.

Dikatakannya, Kabupaten Lebak masuk ke dalam 50 Kabupaten dan kota yang tingkat perekaman KTPnya itu mencapai 100 persen pada semester I tahun 2021. Dari target perekaman 25.000 sampai akhir tahun, seluruhnya sudah selesai.

“Jadi kalau wajib rekam sampai Juni 2021 semua sudah selesai,” tandasnya.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *