50 Siswa SMP Diduga Hendak Tawuran

PANDEGLANG, BANPOS – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 dan 2 Labuan, Kabupaten Pandeglang, diamankan ke Mapolsek Pagelaran.

Hal itu dikarenakan, para pelajar dari dua sekolah itu bakal melakukan tawuran atau penyerangan terhadap para pelajar SMP Negeri 1 Pagelaran, Selasa (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi membenarkan, ada sebanyak 50 pelajar dari dua sekolah di Kecamatan Labuan yang diamankan petugas.

Kata dia, mereka diamankan lantaran disinyalir akan melakukan aksi tawuran dengan menyerang ke SMP Negeri 1 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Ada sekitar 50 pelajar yang diamankan. Pengakuannya, mereka berasal dari SMP gabungan di Labuan, dan hendak menyerang ke sekolah SMP lain di wilayah Pagelaran,” kata AKP Fajar Mauludi, Selasa (2/11).

Katanya, pemicu aksi itu bermula saat seorang pelajar SMP Pagelaran, Senin (1/11) lalu, bolos sekolah dan pergi ke wilayah Labuan. Ketika melintas di depan SMP di wilayah itu, pelajar tersebut malah berteriak. Bahkan melontarkan makian, hingga memancing emosi siswa SMP di Labuan.

Karena ulahnya itu lanjutnya, puluhan siswa SMP Labuan pada Selasa (2/11) langsung berangkat menuju Pagelaran, untuk membalaskan dendamnya. Namun untungnya, polisi yang sudah mengendus informasi ini langsung bergerak dan mengamankan puluhan pelajar SMP Labuan, sebelum tawuran terjadi.

“Kami dapat informasi sekitar pukul 10.00 WIB, sudah banyak siswa yang berdatangan ke depan SMP Pagelaran. Mereka berteriak dan memaki siswa yang berada di dalam sekolah. Tapi Alhamdulillah, situasinya bisa dikendalikan setelah ada personel Polsek yang datang ke lokasi,” ungkapnya.

Setelah diamankan, puluhan pelajar SMP itu kemudian digiring ke halaman Mapolsek Pagelaran. Mereka lalu diberikan pembinaan, berupa hukuman push up sebelum diserahkan ke sekolahnya masing-masing.

“Mereka juga kami geledah, nggak ada yang membawa senjata tajam. Sekarang sudah diserahkan ke penanggung jawab sekolahnya, sudah buat surat pernyataan, supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” tandasnya.(PBN/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *