LEBAK, BANPOS – Salah seorang masyarakat menuding adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Tahun 2017-2020 di Pemerintah Desa (Pemdes) Gununggede Kecamatan Panggarangan.
Dugaan penyelewengan itu tertera di berkas laporan warga masyarakat Gununggede kepada wartawan. Sebagaimana mengemuka dari warga setempat, Jumhadi yang juga pelapor dugaan tersebut kepada BANPOS mengatakan, bahwa setiap pelaksanaan pembangunan tidak pernah ada papan informasi pekerjaan ataupun piagam berupa Plakat yang ada di desa tersebut.
Jumhadi menyebut, salah satunya di Kampung Parapatan Desa Gununggede, yang seharusnya sudah dibangunkan tempat mandi cuci kakus (MCK) pada Tahun 2017 sampai saat ini belum dibangunkan, padahal anggarannya sebesar Rp 25 Juta.
“Warga masyarakat Kampung Parapatan membenarkan adanya informasi tersebut, bahkan sudah memaparkan ada beberapa kegiatan Pembangunan yang belum dibayarkan kepada masyarakat, salah satunya pengecoran di Kampung Cigintung masih menyisakan piutang sebesar Rp 9 Juta dari Tahun 2017, Pelebaran jalan di Kampung Lengsar juga masih ada piutang kepada uang kas masyarakat sebesar Rp 10.500.000,” ujarnya, Senin (8/11).
“Di Kampung Cigaru, pekerjaan pengerasan jalan yang dilaksanakan Tahun 2013 sepanjang 600 meter, ini belum dibayar sama sekali oleh Pemerintah Desa, Pengerasan jalan di Kampung Hurugading juga masih menyisakan pembangunan yang belum selesai pengerjaannya. Selain di Kampung Parapatan MCK juga tidak dibangunkan, yaitu di Kampung Sariak/Gadog Tahun Anggaran 2017,” imbuhnya.
Menurutnya, ada juga permasalahan dugaan pungli Bedah Rumah dan KWH Hibah yang dilakukan oleh oknum Aparatur Pemdes beserta Kepala Desa Gununggede yang dilakukan pada tahun 2015/2016, Pungli Bedah Rumah itu variatif, dari Rp 150-250 ribu.
Terang Jumhadi, hampir 200 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami kerugian secara materil yang diakibatkan modus Pungli tersebut, dan mirisnya sampai saat ini mereka belum menerima Program Bedah Rumah itu, bahkan, selain Pungli Bedah Rumah, ada juga KWH Hibah.
“Saya juga adalah salah satu korban pungli KWH Hibah tersebut, saya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk mendapatkan KWH Hibah, namun karena lama menunggu dan belum ada juga, akhirnya saya membeli KWH sendiri dan uang tersebut sampai saat ini belum ada pengembalian atau pertanggungjawabannya,” ungkap Jumhadi.
Ia dan warga lainnya berharap adanya perbaikan Jalan lingkungan menuju kampung yang ada di sekitar Desa Gununggede, menurutnya keberadaan jalan ini butuh perbaikan karena akses masuk ke beberapa Kampung, yang kondisi sekarang masih tanah dan berbatu.
“Ini butuh perhatian yang serius agar jalan lingkungan yang berada di wilayah Desa Gununggede ini bisa dilalui dengan nyaman. Apalagi desa kami keberadaannya jauh dari jalan raya umum dan pusat kecamatan,” terangnya.
“Selain jalan juga ada beberapa jembatan yang harus segera direhab total karena sangat memprihatinkan, seperti jembatan Gantung yang ada di Kampung Cimuncang Kaler, Bangkonol dan Kampung Lengsar. bahkan ada salah satu perlintasan jalan lingkungan yang belum ada Jembatannya, yaitu di Kampung Bantar-Kidang menuju Lewijengkol. Di sini kami juga ingin merdeka secara infrastruktur,” paparnya berharap.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Abdul G membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan aduan dari masyarakat Desa Gununggede perihal adanya dugaan korupsi di Desa Gununggede.
“Betul kang, kami sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Gununggede perihal dugaan ini. Saat ini masih dalam tahap lidik, dan kami sedang tangani,” jelasnya. (WDO)
Tinggalkan Balasan