Kemensos Kunjungi Kelompok Pejuang Muda Serang, Pastikan Program Berjalan

DALAM rangka memastikan program baru berjalan di Banten, khususnya Kabupaten Serang, Kementrian Sosial dan Komisi VIII melakukan kunjungan ke kelompok peserta Pejuang Muda dari berbagai kampus se Indonesia, Selasa (9/11). Pejuang muda merupakan program baru yang digagas oleh Kementerian Sosial yang disetujui oleh Komisi VIII yang juga pendukung kampus merdeka setara dengan 20 SKS.

Kepala Pusdatin Kesos pada Kemensos RI, Agus Zainal Arifin mengungkapkan ada sebanyak 33 orang mahasiswa peserta Pejuang Muda dari berbagai kampus yang mengabdi di Banten, diminta beperan aktif dalam perkembangan perekonomian di masyarakat. Kegiatan itu juga merupakan ajang mahasiswa menempa diri di wilayah yang bukan tempat tinggalnya.

“Di Banten jumlah peserta pejuang muda ada di dua wilayah yakni, di Kota Serang sebanyak 16 orang sedangkan di Kabupaten Serang sebanyak 17 orang,” ungkapnya, Senin (9/11) di Ponpes Bai Mahdi, Pabuaran, Kabupaten Serang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Kepala Dinas sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Serang, Agus Rusli dan jajaran Dinsos Kabupaten dan Kota Serang. Diikuti juga oleh warga Pamarayan, Baros Kabupaten Serang yang menjadi sasaran lokasi pengabdian Pejuang Muda.

“Targetnya tidak sulit, pejuang muda yang hadir ditengah-tengah masyarakat memastikan program-program Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) berjalan sesuai data dan sesuai sasaran,” tuturnya.

Agus menjelaskan, para pejuang muda akan melakukan verifikasi data hingga ke tingkat masyarakat secara door to door supaya datanya akurat serta. Selain itu, mereka juga bertugas mendata kelayakan calon penerima bantuan.

“Mahasiswa bisa magang di Kemensos RI, merancang dan mengeksekusi program-program Kemensos RI, serta membangun digital campaign untuk mendukung program yang ada,” terangnya.

Diakhir ia menegaskan, program Pejuang Muda Kemensos RI adalah salah satu program Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka terutama di program Aksi Kemanusiaan dan atau Kuliah Kerja Nyata.

“Jadi nantinya kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di program Pejuang Muda Kemensos RI akan dicatat setara dengan kuliah 20 SKS,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII, Yandri Susanto mengatakan bahwa para mahasiswa yang lolos jadi peserta Pejuang Muda sangat beruntung bisa mendapat dukungan penuh dari negara melalui Kementrian Sosial.

“Dengan adanya pejuang muda akan lebih objektif bagi Kementerian Sosial dalam hal memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dipertanggung jawabkan dimasa mendatang,” katanya.

Yandri menyebutkan, faktanya saat ini masih banyak data yang bermasalah. Sehingga perlu diperbaiki dan diluruskan DTKS sehingga tepat sasaran.

“Orang yang mampu tapi dapat bantuan, sedangkan disisi lain orang yang berhak menurut mata kasat kita malah tidak mendapatkan bantuan. Ini yang harus kita luruskan data-datanya, jangan sampai tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, Pejuang Muda yang melakukan verifikasi data ke masyarakat, akan melakukan perbaikan pada tingkat objektivitas serta bisa dipertanggung jawabkan.

“Para mahasiswa ini kan bukan asal dari wilayahnya, artinya dari luar Banten. Sehingga akan dirasa objektif dalam memverifikasi data sampai melakukan penilaian kelayakan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak mendapatkan dengan berbagai indikator yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *