LEBAK, BANPOS – Diduga minta uang lebih untuk pengurusan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah, sejumlah oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, di amankan Ditreskrimsus Polda Banten, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy F Kurniawan sekira pukul 18.30 WIB, mengamankan lima orang pegawai di BPN Lebak yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung.
Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, tim Ditreskrimsus Polda Banten bergerak melakukan operasi tangkap tangan berdasarkan informasi bahwa adanya pegawai di BPN Lebak yang meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ada laporan dalam mengurus sertifikat itu ada dana di luar PNBP. Dan setelah dilakukan penyelidikan ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,” kata Hendy di kantor BPN Lebak kepada wartawan, Jum’at (12/11/2021).
Hendy menjelaskan, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima oknum pegawai BPN Lebak. Namun, Hendy menyebut uang yang ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti itu telah dibungkus di beberapa amplop.
“Kita temukan barang bukti sebuah uang di beberapa amplop. Untuk jumlahnya berapa belum diketahui karena uang itu berada di dalam amplop,” jelasnya.
Hendy menegaskan, bahwa kelima orang pegawai BPN Lebak yang diamankannya dalam operasi tangkap tangan itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.
“Sifatnya masih pendalaman, belum ada (tersangka). Kita dalami nanti siapa-siapa saja yang terlibat. Sementara ini dugaannya itu masuk ke pemerasan,” tegasnya.
Pantauan wartawan sejumlah pegawai BPN Lebak yang diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Banten itu berinisial M salah satu Kepala Seksi BPN Lebak, EN bagian administrasi pengukuran dan F staf honorer.
Petugas Ditreskrimsus Polda Banten juga memasang police line di sejumlah ruangan bagian survey dan pemetaan/pengukuran, tidak hanya mengamankan lima orang oknum pegawai.
Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapatkan konfirmasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Agus Sutrisno.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan