CILEGON, BANPOS – Target dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah, pada penetapan Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mengalami peningkatan sesuai dengan perhitungan data potensi pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, anggaran belanja hibah pada APBD Kota Cilegon tahun 2020 ditarget mencapai Rp 90 miliar. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan belanja hibah APBD 2019 yang hanya Rp 48 miliar.
“Dapat kami sampaikan bahwa dari sisi PAD proyeksi di tahun 2020 adalah sebesar Rp 716 Miliar yang dalam hal ini lebih besar dari proyeksi di tahun 2019 yang ditetapkan hanya sebesar Rp 688 Miliar,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi, dalam rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10).
Tekait dengan peningkatan atas pemungutan PAD, lanjut Edi, pihaknya senantiasa berinovasi, baik dengan perbaikan sistem, peningkatan sistem berbasis IT, pelayanan yang bersifat transparansi, peningkatan SDM pemungutan, dan peningkatan fasilitas pendukung pemungutan pendapatan daerah.
“Terkait evaluasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah telah dilakukan tiap triwulan. pendataan objek pajak baru, kami terus berkoordinasi dengan (DPMPTSP) Kota Cilegon dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Banten terkait perijinan yang telah dikeluarkan oleh instansi tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran wajib pajak,” tuturnya.
Selain itu, ungkap Edi, pihaknya juga memiliki petugas dinas lapangan (PDL) dan 4 UPTD yang memberikan informasi terkait objek pajak yang belum menjadi wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang telah terdaftar, dilakukan pemutakhiran data (up dating data) wajib pajak secara periodik dan juga dilakukan pemeriksaan secara berkala.
Terkait besaran RAPBD yang masih defisit Edi menuturkan, hal itu disebabkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari Provinsi untuk Bantuan Keuanga. “Defisit karena DAK belum ditetapkan, Bantuan provinsi belum ditetapkan, DID juga belum,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kenaikan anggaran belanja hibah tersebut, Edi mengaku karena adanya kebutuhan untuk Pilkada 2020 mendatang.
“Anggaran untuk KPU dan Bawaslu kalau nggak salah mencapai Rp 40 miliaran. Nah kalau yang lain-lainnya saya nggak tahu, tanya aja ke yang bersangkutan,” kata Edi.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli menyoroti kenaikan signifikan belanja hibah hampir sekitar Rp 42 miliar itu.
“Kenaikan ini harus rasional, lojik atau tidak. Apalagi kenaikan ini sangat drastis, dasarnya apa ada kenaikan itu. Sekarang kan masyarakat sudah pada cerdas, sudah banyak yang tahu,” kata Sihabudin Syibli.
Sihabudin mengakui, bahwa setiap tahun anggaran belanja hibah ada kenaikan, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan. “Jadi setiap tahun memang ada kenaikan cuma nggak signifikan seperti yang sekarang,” tegas dia.
Lebih lanjut Sihabudin mengungkapkan, dewan sebagai salah satu lembaga fungsi kontrol juga, selama ini tidak pernah tahu secara detail siapa saja penerima dari dana hibah tersebut.
“Selama ini kita tidak pernah tahu. Artinya dianggarkan iya, tapi siapa penerimannya kita tidak pernah tahu,” tuturnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan