Meski Akhir Tahun, Pembangunan Jalan Harus Sesuai Spek

SERANG, BANPOS – Menjelang akhir tahun, penyerapan anggaran yang sudah terserap masih tetap dilakukan pengawasan. Terlebih anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan wilayah Kabupaten Serang.

Meski dilakukan pembangunan pada akhir tahun, pembangunan jalan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus betonisasi, maka harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.

“Tugas dewan salah satunya adalah pengawasan. Jadi walaupun akhir tahun, pembangunan tidak boleh dilakukan sembarang, karena sudah ada ketentuannya,” ujar Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang fraksi partai NasDem, Ahmadi, Kamis (9/12).

Hal itu diungkapkan olehnya, saat melakukan pengawasan pembangunan jalan wilayah Kabupaten Serang. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan sesuai tugas dan fungsi anggota DPRD yaitu mengawasi progres pembangunan daerah.

“Untuk pembangunan jalan, dalam pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan Spek baku mutunya. Oleh karena itu, kami melakukan pemantauan pembangunan jalan di beberapa titik untuk memastikan sesuai atau tidak baku mutunya,” jelasnya.

Berdasarkan pantauannya, ia mengaku, apabila dilihat secara kasat mata, betonisasi jalan sudah sesuai dengan baku mutu. Namun, harus dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian dan memastikan pelaksana proyek melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, sekilas dengan kasat mata, semua pembangunan infrastruktur pada 2021 sesuai dengan spek baku mutu. Meskipun nanti akan diuji oleh Team Penguji independen mengenai spek baku mutunya,” tuturnya.

Saat itu, ia menyambangi beberapa titik wilayah Kabupaten Serang yang tengah dilakukan pembangunan jalan. Pertama di jalan kiara, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas sepanjang 2×250 meter. Kedua, Jalan Lintas, Kecamatan Binuang-Cikande 5×5.000 meter. Terakhir ia meninjau pembangunan jalan di jalan warung Bandrek, Kecamatan Binuang 5×2.000 meter.

“DPUPR Kabupaten Serang telah bekerja maksimal. Saya berharap DPUPR tetap menunjuk pengawas yang bener-benar independen, supaya tidak ada kontraktor-kontraktor yang nakal dalam melaksanakan pengerjaan proyek jalan,” ucapnya.

Disela-sela pemantauannya, Ahmadi menyinggung terkait pembangunan jalan perbatasan antara kota dan Kabupaten Serang. Sebab, kondisi jalan yang terkesan jomplang, ia kemudian meminta kepada Pemkot Serang agar segera melakukan pembangunan jalan.

“Alhamdulillah kalau jalan kewenangan Kabupaten Serang sudah terbangun bahkan dibeton, agar masyarakat juga merasa nyaman dalam melakukan kegiatan sehari-hari,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Serang sudah banyak jalan yang sudah bagus. Namun ia menyayangkan di jalan kewenangan Kota Serang masih ada jalan yang belum tersentuh pembangunan.

“Saya kira di Kabupaten Serang banyak jalan yang sudah bagus, tapi di perbatasan Kota Serang masih kurang bagus, belum di betonisasi. Saya berharap agar Pemkot Serang bisa mengalokasikan anggaran dan segera melakukan pembangunan jalan perbatasan,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *