SERANG, BANPOS – Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang, tercatat bahwa terjadi penurunan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, namun secara keseluruhan, perempuan masih mendominasi sebagai korban.
Selain itu, pelaku kekerasan juga masih didominasi oleh orang terdekat bahkan keluarga korban pelecehan dan kekerasan seksual tersebut.
Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Serang, Tarkul wasyit, mengungkapkan bahwa peserta adalah semua pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan. Disamping keterlibatan seluruh elemen masyarakat, yang dinilai efektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya lanjutannya, Tarkul mengaku telah membuat sistem terintegrasi.
“Karena selama ini pelaporan kasus tidak satu pintu. Ada yang langsung ke P2TP2A dan ada yang belum terlaporkan. Jadi kita optimalkan layanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya kepada awak media.
Tarkul menyebut bahwa kekerasan pada perempuan dan anak diawali oleh pelecehan seksual. Berdasarkan catatan DP3AKB perakhir bulan september, ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah di laporkan ke P2TP2A Kabupaten Serang.
Pihaknya mengungkapkan, kasus pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga, guru, bahkan anggota keluarganya sendiri.
“Kasus yang pelecehan di sekolah ada di Cikeusal. Rata-rata itu pelecehan. Kalau dibilang presentase cukup lumayan ada 50 persen, sampai dengan akhir bulan ini ada kasus yang lapor ke P2TP2A itu 60 kasus, kan bervariasi ada kasus pelecehan, kekerasan,” tuturnya.
Pihaknya mengklaim bahwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang mengalami tren penurunan. Mengingat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 90 kasus.
“Kalau dilihat dari jumlahnya, sih, ini dibandingkan dengan tahun kemarin masih dibawah tahun kemarin. Tahun kemarin junlahnya sekitar 90 kasus,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tarkul Wasyit menjelaskan, penurunan kasus tersebut merupakan buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks diluar nikah ke setiap sekolah dan masyarakat.
“Kondisi sekarang setelah ada P2TP2A, masyarakat mulai sadar melaporkan. Kami berharap untuk kedepan, penanganan kasus itu harus terintegrasi oleh sistem. Karena selama ini kasus dugaan kekerasan laporan kasus ada yang laporan ke P2TP2A,” tandasnya. (MUF/PBN)
Tinggalkan Balasan