TANGERANG, BANPOS – Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dan Pemerintah Kota Tangerang melakukan kegiatan lokakarya tata kelola pemerintahan kolaboratif. Dalam kegiatan yang didukung oleh USAID MADANI dan FHI 360 tersebut membahas kondisi pendidikan inklusi di Kota Tangerang.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan penyandang disabilitas, dan saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait aturan turunannya.
Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia JENTERA, Fajri Nurysamsi menyampaikan, setidaknya ada tiga usulan materi yang dapat dimasukan dalam perwal tersebut, yaitu terkait jaminan hak, birokrasi dan petunjuk pelaksanaan.
Salah satu yang materi yang diusulkan muncul dalam birokrasi adalah terkait membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dari Dinas Pendidikan. Adapun unit ini memiliki tugas, melakukan analisa kebutuhan; menyediakan data dan informasi; memberikanrekomendasi; melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis; melaksanakan pendampingan; dan melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.
“Fungsinya adalah, meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menangani Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan guru pendampingan khusus; menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang diperlukan Peserta Didik Penyandang Disabilitas; melakukan penilaian personal (deteksi dini dan intervensi dini) bagi Peserta Didik dan calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan data dan informasi tentang disabilitas; menyediakan layanan konsultasi; dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi penyandang disabiltas, penyedia layanan, dan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Peserta Didik Penyandang Disabilitas,” papar Fajri, Kamis (23/13).
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati mengamini terkait kebutuhan akan adanya unit layanan disabilitas yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Tangerang. Menurutnya, terdapat tiga tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi, yaitu terkait sistem dukungan, kemudian lingkungan sekolah yang belum ramah terhadap disabilitas, dan guru yang kompeten.
“Jumlah guru pembimbing khusus(GPK) sangat terbatas. Kemampuan mengadaptasi kurikulum dan pembelajaran masihrendah. Media pembelajaran yang aksesibel oleh ABK belum maksimal,” paparnya dalam presentasi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, R. Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan, terkait anggaran untuk biaya operasional pendidikan inklusi mengalami rencana kenaikan pada tahun 2022. Di tahun 2021, anggaran pendidikan inklusi untuk tingkat SD mencapai Rp2,7 miliar, sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi Rp50 miliar.
“Untuk tingkat SMP, pada tahun 2021 sebesar Rp400 juta, di tahun 2022 naik menjadi Rp1,7 miliar,” paparnya dalam presentasi.
Sugihharto juga memaparkan, Penduduk Penyandang Disabilitas sedang dan berat Kota Tangerang pada kelompok usia 15-44 tahun dan Lansia adalah yang tertinggi dan mencapai sekitar 12.417 jiwa atau 33,1 persen dan 13.636 atau 36,4 persen.
“Penyandang Disabilitas dengan ijazah S1 ke atas diperkirakan hanya 115 ribu orang. Masih tingginya persentase Penyandang Disabilitas yang tidak memiliki Ijazah berpotensi menimbulkan masalah pengangguran atau pekerja kasar dengan upah rendah,” tegasnya.
Ia menyampaikan terimakasih kepada YDMI dan menyatakan komitmennya terhadap aksesibilitas dan inklusifitas.
Ketua YDMI, Ipan menyampaikan, KUALITAS SDM PENYANDANG DISABILITAS MASIH RENDAH. Menurutnya, salah satu solusi adalah dengan memberikan kesempatan seluas-luas nya untuk memperoleh pendidikan yang setingi- tingginya
Hal tersebut dikarenakan, pada PP NO. 60 TAHUN 2020 Tentang Unit Layanan Disabilitas Di Sektor Ketenagakerjaan mensyaratkan bahwa minimal latar belakang pendidikan SMA atau sederajat, sedangkan pada kenyataannya banyak penyandang disabilitas yang belum mencapai standar minimal tersebut.
“Dalam rangka turut serta mendorong pendidikan inklusi, YDMI telah melakukan beberapa hal yaitu, memfasilitasi (mencarikan) sekolah yang bisa menerima siswa disabilitas, mencarikan orang tua angkat (asuh), melakukan edukasi kepada orang tua dengan anak disabilitas tentang pentingnya bersekolah dan menginisiasi forum masyarakat inklusi (formasi) kota tangerang,” katanya.
Pada sambutannya, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan, dirinya komitmen dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif terutama dalam bidang pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kenaikan anggaran bagi pendidikan inklusi.
“Kami komitmen menjadi Kota Tangerang yang inklusi,” tandasnya.(MUF/PBN)
Tinggalkan Balasan