Libur Nataru, Penginapan dan Hotel di Baksel Diawasi dari Praktik Maksiat

BAKSEL, BANPOS – Jelang libur natal dan Tahun baru, Satpol PP Kecamatan Malingping mengimbau pengelola hotel agar selektif dan membuat aturan ketat bagi tamu pengunjung yang menginap. Imbauan itu dilakukan setelah adanya keresahan yang warga yang meminta pengelola penginapan untuk tidak sembarangan menerima tamu, terutama yang bukan pasangan suami istri dan menginap tanpa menunjukkan identitasnya.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada semua pengelola hotel di Malingping agar setiap tamu berpasangan yang datang bertamu untuk diminta bukti pernikahan yang sah,” ujar Kanit Pol PP Kecamatan Malingping, Riska, kepada BANPOS, Kamis (23/12).

Menurut Riska, imbauan tersebut sudah disampaikan secara lisan ke semua penginapan yang ada di wilayah Malingping. “Kami sudah mendatangi hotel yang di Bagedur, Bahari, Milenial, GBS dan yang lainnya agar menolak tamu bukan suami istri yang datang untuk menginap,” jelasnya.

Adapun untuk tindaklanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Malingping.

“Untuk sementara kalau Pol PP sudah menerima perintah dari Camat Malingping, dan kami sudah memberikan imbauan, namun untuk langkah selanjutnya tinggal nunggu sprint dari pak camat berdasarkan nanti hasil musyawarah pimpinan kecamatan, yaitu polsek dan koramil,” kata Riska.

Sementara, warga aktivis santri Lebak Selatan (Baksel), Badriyudin mendesak pihak berwenang dalam hal ini unsur Muspika Kecamatan Malingping segera turun tangan merutinkan giat inspeksi mendadak (Sidak) ke semua hotel dan penginapan. “Saya meminta semua hotel di Malingping dapat diberikan ketegasan untuk menerapkan aturan bagi tamu yang datang. Ini biar tidak terjadi hal-hal kemaksiatan,” ungkapnya kepada BANPOS.

Dikatakannya, apalagi saat libur natal dan tahun baru sekarang pasti banyak pengunjung datang dari luar yang berlibur ke kawasan Baksel. “Saat ini juga sudah banyak yang memboking penginapan. Tolong awasi, dan kita juga dari santri akan terjun untuk mengawasi hal yang memicu maksiat dan perzinahan, di libur tahun baru ini,” terang Badriyudin.

Senada, aktivis lainnya, Agus Rusmana menyayangkan terkait adanya beberapa penginapan di Malingping yang dinilai serampangan menerima tamu laki-laki dan perempuan tidak diminta bukti pernikahan.

“Itu kan aib, jangan sampai wilayah Malingping dikotori oleh kegiatan yang mendekati zinah, karena itu akan berdampak negatif untuk masyarakat luas, enaknya cuma dua orang tapi resikonya harus ditanggung oleh banyak orang,” tuturnya.

Sementara, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda Cilangkahan, Ustadz Subandi meminta pihak aparat keamanan segera melakukan penertiban terhadap kemaksiatan.

“Saya mengetuk hati para aparat keamanan agar penyakit masyarakat yang ada di Malingping dan Lebak selatan segera dibasmi, ini demi tegaknya ‘Amar ma’ruf nahyi munkar’. Jika aparat tidak mampu, kami sebagai masyarakat siap membantu aparat dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.(WDO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *