SERANG, BANPOS – Perjalanan Dinas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andia Hazrumy (Aa), Sekda Muhtarom serta 85 Anggota DPRD Banten pada APBD tahun 2022 dipangkas langsung oleh tim evaluasi Kemendagri di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum Kamis (23/12) usai rapat dengan badan anggaran mengungkapkan ada pengurangan biaya perjanan dinas yang menyebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp2 miliar.
“Pengurangan perjalanan dinas itu ada di 3 OPD. Sekretariat DPRD, Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda). Totalnya kurang lebih ada Rp2 miliaran,” katanya.
Secara rinci kegiatan perjalanan dinas yang dipangkas adalah untuk 85 orang DPRD Banten serta pendamping pegawai, Kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pendamping pegawai dan kegiatan Sekda dan pendamping pegawai.
“itu sudah kami perbaiki. Apa-apa yang menjadi evaluasi tadi sudah diharmonisasi kegiatannya. Langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil evaluasi APBD 2022 tadi ke Kemendagri, dan setelah itu dibuatkan Pergub Penjabaran APBD nya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Barhum yang merupakan politisi PDI P ini adalah, Kemendagri mengurangi total APBD Banten sebesar Rp2 triliun dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari pemerintah pusat.”DAK nomenklaturnya tidak ada, karena sesuai aturan baru DAK untuk SD dan SMP yang biasanya ditransfer ke provinsi sekarang langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Secara otomatis APBD kita dikutangi Rp2 triliun, kalau tidak salah jadi Rp 10 triliun,” ujarnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten lainnya, Budi Prajogo. Menurut dia, pengurangan perjalanan dinas miliaran rupiah telah disesuaikan pada saat harmonisaisi dengan pemprov. “Di Setwan Banten pengurangan perjalanan dinasnya sebesar Rp1 miliar. Kalau di pemprov tadi saya tidak mencermati. Jadi tidak hapal,” ujarnya.
Selain ada perubahan transfer dana pusat dari DAK Non Fisik ke provinsi menjadi ke kabupaten/kota sebesar Rp2 triliun, ada juga pergeseran anggaran diinternal sejumlah OPD.
“Tadi ada dari BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan Dinkes (Dinas Kesehatan), yang minta pergeesaran,” ujar Budi yang merupakan politisi PKS ini.
Diketahui, postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahkan, untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisif lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar. Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).
Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.
Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, blanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.(RUS)
Tinggalkan Balasan