PANDEGLANG, BANPOS – Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP Riksus) Bupati Cup yang diselenggarakan oleh Dispora Kabupaten Pandeglang, dari Inspektorat setempat. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang langsung melakukan rapat untuk menentukan nasib pejabat Dispora.
Kepala BKD Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi mengatakan, usai merampungkan rapat untuk menentukan nasib pejabat Dispora dalam menerima sanksi yang akan diberikan. Pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada Bagian Hukum dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
“Rapat keputusannya tadi sudah selesai, tapi nanti kami serahkan dulu ke Bagian Hukum. Dari sana baru dibuat keputusannya seperti apa sekaligus diserahkan ke bupati,” kata Ali Fahmi Sumanta kepada wartawan, Selasa (28/12).
Dalam hal tersebut, Ali Fahmi ditunjuk langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebagai sekretaris tim penegakan disiplin pegawai Pemkab Pandeglang. Karena kejadian tersebut telah membuat Irna marah, sehingga memberikan instruksi untuk segera mencopot Dadan Saladin dari jabatan Kadispora akibat amplop hadiah Bupati Cup yang dianggap telah mencoreng nama baiknya di media sosial.
Dari rapat yang telah dilakukan oleh tim tersebut, Fahmi belum memberikan hasil keputusannya. Ia hanya menyebutkan bahwa hasil rapat tersebut baru akan diserahkan kepada Bagian Hukum Setda Pandeglang untuk ditembuskan kepada Bupati.
“Itu nanti, yang jelas hari ini kami sudah mulai dari Inspektorat dan BKD merumuskan dengan tim untuk pembahasan disiplin pegawai. Mungkin besok kami serahkan ke Bagian Hukum untuk dibuat keputusannya,” ujarnya.
Saat ditanyakan tentang jenis pelanggaran yang dilakukan Kadispora, Dadan Saladin, Fahmi tidak memberikan penjelasan. Ia mengaku tidak mau membuka hasil rapat timnya itu kepada publik sebelum ada keputusan resmi dari Bagian Hukum Setda Pandeglang.
“Saya belum bisa membocorkan, nanti yang jelas tinggal tunggu saja sanksinya juga akan kelihatan. Kalau untuk keputusan sanksi dan lainnya kita tinggal tunggu saja. Saya nggak bisa menyampaikan sekarang karena jangan sampai salah nanti menjatuhkan keputusan,” ungkapnya.(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan