Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

CILEGON, BANPOS – Bergulirnya wacana Hak Interpelasi oleh sebagian anggota DPRD Cilegon mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya dari Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Sahabat Ujang.

Ujang menyatakan, Sapma dengan tegas menolak wacana Hak Interpelasi yang sedang digulirkan oleh sebagian anggota dewan. Menurutnya, Hak Interpelasi tidak memiliki urgensi yang jelas. Agendanya juga tidak terarah dan cenderung memaksakan.

“Wacana Hak Interpelasi apa urgensinya?. Alasan apa yang mendasari Hak Interpelasi. Apakah ada kebijakan Walikota yang merugikan rakyat. Setshu ksmi sebaliknya Walikota Helldy sudah banyak melakukan terobosan untuk kesejahteraan rakyat seperti menambah empat sekolah SMP dan pemberian beasiswa full sarjana. Juga menaikkan honor RT/RW,” ujar Sahabat Ujang saat menghubungi Banten Pos, Jumat (14/1).

Ujang mengatakan, program Walikota Helldy pada hakikatnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Sapma Pemuda Pancasila, sangat menyayangkan dengan adanya isu Hak Interpelasi yang sedang digulirkan dewan.

Hal itu karena, Hak Interpelasi dengan segala alasan sudah bertentangan dengan keadaan di lapangan, dimana kebijakan Walikota Helldy sudah banyak dirasakan oleh rakyat Cilegon.
“Sapma Pemuda Pancasila sangat menyayangkan langkah dewan dengan isu Hak Interpelasi itu. Keadaan dan fakta di masyarakat terkait kebijakan Walikota Helldy sudah banyak yang dirasakan masyarakat.

Senada, Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Mahruri dan Wakilnya Ahmad Jazuli menolak dengan tegas isu Hak Interpelasi yang digulirkan anggota dewan.
“FKDT Cilegon dengan tegas menolak wacana Hak Interpelasi yang sedang digulirkan para anggota dewan,” tegas Mahruri.

Alasan penolakan Hak Interpelsasi ini, karena langkah tersebut tidak mencerminkan aspirasi di masyarakat.

FKDT juga dengan tegas mendukung langkah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian yang sudah peduli dan memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah, khususnya anggota FKDT Cilegon yang berjumlah 1.300 orang.

“Alhamdulillah, atas program Pak Walikota Helldy yang sudah menaikkan honor para guru madrasah dari Rp400 ribu per bulan menjadi Rp675 ribu per bulan,” ungkap Mahruri.

Wakil Ketua FKDT Ahmad JazulI sebaliknya mempertanyakan sikap anggota dewan yang saat ini sedang menggulirkan Hak Interpelasi kepada pemerintahan Helldy.

“Alasan mendasarnya apa Hak Interpelasi itu digulirkan. Pak Walikota Helldy sudah banyak program- programnya untuk mensejahterakan masyarakat. Harusnya dewan mendukung langkah dan program Pak Walikota Helldy. Kami ingin dewan janganlah membuat suasana tidak kondusif di Kota Cilegon,” papar Ahmad Jazuli.

Seperti diketahui, DPRD Cilegon sejak satu bulan terakhir ini sedang menggulirkan Hak Interpelasi terhadap kebjjajan kepemimpinan Walikota Helldy Agustian. Sejumlah fraksi di DPRD pun terbelah terkait wacana Hak Iterpelasi ini.

Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem PKB sepakat Interpelasi dan Fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS dan Fraaksi Berkarya. Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan FPAN masih belum bersikap.(BAR/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *