CILEGON, BANPOS- Rencana DPRD Kota Cilegon melakukan Hak Interpelasi terus mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang menilai sikap tersebut masih adanya pihak-pihak yang masih belum move on akan perubahan di Kota Cilegon.
“Saya melihat ada pihak-pihak yang belum bisa move on untuk perubahan di Cilegon ini. Sampai ada isu rencana menggulirkan Hak Interpelasi,” ujar Ketua Forum Komunikasi Perantau Minang Cilegon (FKPMC), Hengki Irawan, Sabtu (15/1).
Menurutnya, tidak terlihat sedikitpun urgensinnya dari Hak Interpelasi. Pendukung Hak Interpelasi terkesan menolak adanya perubahan Kota Cilegon yang dikerjakan oleh Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta.
FKMPC melihat perubahan yg dilakukan Walikota Helldy sudah nampak nyata dirasakan masyarakat, mulai menaikkan honor RT/RW Rp1 juta, penambahan 4 SMP Negeri, pemberian beasiswa penuh sarjana, pinjaman lunak dengan bunga nol persen untuk pelaku usaha kecil, serta pengelolaan sampah yang menjadi produktif yang berdampak pada lapangan kerja, pada teknologi pengelolaan sampah tersebut.
“Selama ini palang pintu kereta api terabaikan sehingga banyak kecelakaan. Tetapi hal ini sangat diperhatikan Pak Helldy. Meski baru memimpin Kota Cilegon baru 10 bulan, terbukti sudah bisa membangun empat titik palang pintu perlintasan kereta api,” katanya.
Hengki juga mendukung langkah Walikota Helldy, yang berencana menambah bangunan Pasar Kranggot. Penambahan bangunan itu salah satunya bertujuan menjadi pasar modern yang bersih rapi dan nyaman.
“Dengan dibangunya Pasar Kranggot menuju pasar modern, maka kita harapkan akan bisa meningkatkan pendapatan pedagang. FKPMC sangat antusias dengan rencana luar biasa ini Walikota Helldy,” ucapnya.
Ia juga berharap agar pembangunan lainnya, khususnya di sektor kesehatan bisa segera terlaksana, yakni pembangunan rumah sakit.
“Kami menilai pasangan Helldy-Sanuji bersunguh-sungguh mementingkan rakyat. Merubah Kota Cilegon untuk lebih baik merupakan tantang yang harus dihadapinya. Meskipun banyak kendala yang dihadapi, tetapi Pak Helldy tetap konsisten melayanani masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, urgensi Hak Interpelasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Cilegon, terlihat ada kepentingan politiknya daripada kepentingan masyarakat. Padahal bagi masyarakat, bisa usaha mencari nafkah saja sudah sangat berarti.
“Saya secara pribadi berpesan kepada anggota DPRD Kota Cilegon, untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Mari renungkan dengan mata hati kita. Tolong bantu sampaikan kepada masyarakat tentang apa saja capain yang telah dilakukan pemerintahan Helldy Agustian selama 11 bulan ini,” tandasnya.
Sementara warga Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Hendra Supriyadi, mengaku kagum dengan kepemimpinan Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta, yang sudah bisa mewujudkan penambahan sekolah lanjutan tingkat pertama atau SMP Negeri di tempat tinggalnya. Selama ini, kata Hendra, hampir 60 persen anak sekolah lanjutan pertama harus menempuh pendidkan di wilayah tetangga, yakni di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
“Setelah sekian puluh tahun, impian warga Kecamatan Purwakarta akhirnya bisa menikmati adanya sekolah SMP Negeri. Penantian dari zaman kemerdekaan baru terwujud oleh Walikota Helldy,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak satu bulan terakhir, DPRD Kota Cilegon mewacanakan Hak Interpelasi terhadap kepemimpinan Helldy-Sanuji. (BAR/MUF)
Tinggalkan Balasan