PANDEGLANG, BANPOS — Saat ini, proses pemeriksaan kasus dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang dan penyunatan aggaran BOP PAUD, hingga intimidasi serta pengarahan terhadap pengelola PAUD oleh oknum ASN inisial Mr. M, yang ditangani Inspektorat Pandeglang, dinaikkan ke Pemeriksaan Khusus (Riksus).
Dengan begitu, Inspektorat Pandeglang memastikan oknum ASN berinisial M yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut, bakal dipanggil dan diperiksa.
Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya belum berhenti mendalami kasus tersebut. Bahkan katanya, sekarang status kasus itu ditingkatkan ke Riksus.
“Saya ingin segera menuntaskannya. Sekarang saya sudah tingkatkan ke Riksus, dan sudah saya buat tim untuk memanggil dan memeriksa terduga khusus tersebut,” kata Fahmi, Senin (17/1).
Hanya saja, saat diminta point apa saya yang bakal didalami, ia masih enggan memaparkannya dan meminta wartawan menunggu hasil Riksus yang dilakukannya.
“Nanti saja, lihat hasilnya. Kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Sebelum memeriksa Mr. M tandasnya, pihaknya terlebih dahulu akan mendalami pemeriksaan para pihak terkait seperti, pengeloa PAUD hingga jajaran Dindikpora Pandeglang.
“Mr. M dipanggilnya terakhir. Kan ditingkatkan ke Riksus, ini karena kaitan ke tahapan Mr. M. Perkembangannya, akan kami cari tahu dulu,” ungkapnya, seraya menegaskan, dirinya dan Irban I yang akan langsung memeriksa M.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD Himpaudi) Pandeglang, Ika Dian Supriyatna mengatakan, tidak diharuskan para pengelola PAUD membeli buku-buku yang kurang bermanfaat.
Bahkan katanya, pengadaan buku kesetiap PAUD dari anggaran BOP dinilai hanya merusak kreativitas anak.
“Setiap pembelanjaan itu disesuaikan dengan juknis, pembelian buku harus jika sekolah itu membutuhkan, dan harus sesuai Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang dibuat. Namun semua itu harus sesuai kebutuhan, tidak diharuskan pula membeli buku-buku yang kurang begitu manfaat,” kata Ika, Minggu (16/1).(PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan