LEBAK, BANPOS – Akibat harga tanah gusuran yang dirasa terlalu murah, bahkan dinilai lebih mahal harga rokok, Aliansi Rakyat Margatirata Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak menggelar aksi demo tuntut pihak yang terlibat dalam pembebasan tanah untuk bertanggung jawab pada masyarakat yang terkena gusuran, , Senin (17/1).
Aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Rakyat Margatirta digelar di perbatasan Desa Margatirta dan Desa Gunung Anten tersebut untuk memperjuangkan hak-hak para petani di wilayah tersebut yang dinilai telah dirugikan.
“Aksi ini adalah bentuk keresahan petani yang tanahnya dibeli dengan harga murah dan belum dibayar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kordinator aksi Ikbal Maulana kepada wartawan
Aliansi Rakyat Margatirta kata IIkbal, meminta kepada pembeli atau pemborong dan pengembang untuk memberikan ganti rugi atas lahan petani yang digusur dengan harga yang sangat murah.
Dijelaskannya, dalam beberapa minggu kebelakang telah dilakukan penggarapan di lahan milik masyarakat di Desa Margatirta, tapi timbul keresahan.
“Tanah atau lahan yang sudah digarap oleh pihak pengembang atau pemborong hingga saat ini belum dilakukan pembayaran kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan,” jelasnya
Selain itu, masyarakat yang terkena dampak pembebasan itu banyak yang mempersoalkan dan menolak terkait harga yang dijanjikan yakni sebesar Rp20 ribu permeter. Mendengar kondisi yang dirasakan maka masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Margatirta (ARM) menyempaikan empat pernyataan sikap diantaranya, masyarakat merasa keberatan dan menolak jika lahan hanya dibeli dengan harga sebesar Rp20.000 permeter.
Mengecam seluruh pihak yang terlibat dalam pembebasan lahan ini karena dinilai sewenang-wenang dalam melakukan pembebasan, menyesalkan aksi pembebasan yang sudah dilakukan tanpa dilakukan pembayaran terlebih dahulu, menolak pembangunan jalan jika harga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Kami sampaikan empat tuntutan, kami menolak harga beli tanah yang hanya sebesar Rp20 ribu permeter. Kami juga minta para pihak berkepentingan bertanggung jawab terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Dalam spanduk aksi yang dipakai oleh massa, mereka menulis bahwa harga tanah lebih murah dari rokok.
Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat tanggapan dari para pihak berkepentingan dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak (CR-01/PBN).
Tinggalkan Balasan