JAKARTA, BANPOS – Kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, memiliki kerangkeng mirip sel penjara. Kerangkeng ini ditemukan saat KPK menggeledah rumah Terbit dalam gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT), pekan lalu.
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, mengungkap ada 40 pekerja sawit yang dikurung di kerangkeng itu dan mendapat perlakuan kejam. Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya (Terbit) yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia,” kata Anis, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Anis lalu memerinci tujuh perlakuan kejam terhadap puluhan pekerja kebun sawit itu. Pertama, mereka dikurung di sebuah kerangkeng seperti penjara besi yang digembok di bagian luar. “Kerangkeng besi itu menjadi tempat untuk menampung para pekerja di kebun kelapa sawit,” ucapnya.
Ketiga, mereka tidak punya akses ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dengan dipukul yang membuat lebam dan luka. “Kelima, mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari,” terang Anis.
Keenam, selama bekerja, mereka tidak digaji. Terakhir, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
“Sehingga, berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji,” tegasnya.
Anis menambahkan, kepala daerah harusnya melindungi warga. “Tetapi ini justru menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, dan anti perdagangan orang,” sesalnya.
(DRS/ENK/RMID)
Tinggalkan Balasan