TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 94 orang masyarakat Kecamatan Cipondoh, terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu tersebar di 10 kelurahan. Hal itu disampaikan Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh. “Per hari ini 94 orang positif Covid-19 tersebar di 10 kelurahan,” ujar Rizal Senin, (24/01) saat melaksanakan Operasi Aman Bersama (OAB) di Jalan Maulana Hasanudin, Perum Peruri, Kelurahan Cipondoh Makmur.
Meski demikian, dari jumlah itu kata Rizal, tidak ada wilayah RW yang berstatus zona merah. Sebab, jumlah warga yang positif Covid-19 masih di bawah lima orang. “Tidak ada RW merah sebenarnya, kalau merah kan di atas lima,” katanya.
Namun, bila dibandingkan dengan 12 kecamatan lain di Kota Tangerang, Cipondoh termasuk kecamatan berstatus zona merah penyebaran Covid-19. “Kalau bicara wilayah lebih dari kecamatan ya pasti merah ini,” tuturnya.
Dari hasil tracing kata Rizal, pasien positif Covid-19 di Cipondoh ini merupakan warga yang bekerja di luar Kota Tangerang. “Hasil tracing tim tracing puskesmas kelurahan dan memang yang bekerja di luar Kota Tangerang yang terpapar,” imbuhnya.
Pihaknya pun telah melakukan tracing dan testing secara rutin. Hasilnya belum ada warga yang terpapar lagi. “Hasil tracing kita lakukan testing, jadi tetangganya kurang lebih 15 sampai 20 orang kita lakukan tes antigen dan alhamdulilah sampai hari ini tidak ada positif negatif semua, jadi sama masyarakat kita sama sama selalu melakukan prokes, minimal pake masker,” jelasnya.
Jajarannya pun kini rutin mengadakan operasi aman bersama (OAB). Rizal menjelaskan, OAB ini bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat menjadi protokol kesehatan. “Setiap hari kita lakukan karena kondisi semakin tambah terus di Cipondoh, dengan kegiatan ini , bisa ingatkan kepada masyarakat Pandemi ini belum usai,” katanya.
Pada OAB, untuk saat ini Kecamatan Cipondoh belum menerapkan sanksi apabila mendapatkan masyarakat yang tak patuh pada protokol kesehatan. Mereka baru sekadar memberikan masker saja. “Kita simpatik tidak ada sanksi, kita hanya berikan masker kepada masyarakat biar kemana mana menggunakan masker,” papar Rizal.
OAB lanjut Rizal dilakukan setiap hari siang dan malam. Bekerjasama dengan masyarakat, jajaran TNI dan Polri.
Sementara, mulai Senin (24/01) Pemkot Tangerang kembali menerapkan bekerja dari rumah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 /2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. “Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk kedalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali,”katanya.
“Maksimal 50 persen pegawai yang WFO (work from office atau kerja dari kantor) dan 50 persen lagi WFH (work from home atau kerja dari rumah) untuk OPD dengan kriteria non – esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat,” tutur Herman.
Lebih lanjut Sekda menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal yang secara langsung melayani masyarakat antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen kerja dari kantor. “Dan untuk yang berkriteria esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH,” terang Herman saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.
Dalam kesempatannya juga Sekda menjelaskan para pegawai yang mendapat jadwal kerja dari rumah diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan Operasi Aman Bersama di masing – masing wilayah binaan OPD tersebut. “WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi,” pungkas Herman.
(IRFAN/MADE/ENK/BNN)
Tinggalkan Balasan