Indeks Persepsi Korupsi 2021, Indonesia Peringkat 96 Dari 180 Negara

JAKARTA, BANPOS – Indeks Persepsi Korupsi Corruption Perception Index (CPI) 2021 yang dirilis hari ini oleh Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan bahwa tingkat korupsi masih mengalami stagnasi di seluruh dunia. Sekitar 86 persen dari 180 negara hanya membuat sedikit atau tidak ada kemajuan dalam 10 tahun terakhir.

CPI 2021 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Lebih dari dua pertiga negara yang disurvei berada di bawah skor 50 dengan skor rata-rata global 43. Secara global rerata ini stagnan dalam jangka waktu sepanjang enam tahun terakhir. Sedangkan di Asia Pasifik rerata skor CPI berada di angka 45, rerata ini stagnan dengan tahun lalu.

Stagnasi rerata skor CPI ini dengan jelas mengungkapkan bahwa terjadi dekadensi/kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.

Indonesia sejak pertama kali CPI diluncurkan tahun 1995 selalu menjadi negara yang senantiasa diteliti. “CPI Indonesia tahun 2021 berada di skor 38/100 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini naik 1 poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100,” ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring pada Selasa (25/1).

Dari sejumlah indikator penyusun CPI 2021 terdapat lima sumber data yang mengalami kenaikan dari CPI 2020 lalu, yakni Global Insight naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; IMD World Competitiveness Yearbook naik 1 poin.

Sedangkan tiga indikator juga mengalami stagnasi antara lain; Economist Intelligence Unit, PERC Asia dan World Justice Project – Rule of Law Index. Sementara itu tiga indikator mengalami penurunan yakni; PRS yang merosot 2 poin, Bertelsmann Transformation Index dan Varieties of Democracy yang juga turun 4 poin dari tahun lalu.

Wawan menerangkan, skor CPI 2021 untuk Indonesia yang mengalami kenaikan satu poin ditunjang oleh beberapa faktor. Antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.

Hal ini nampak dari kenaikan tiga indikator ekonomi. Namun demikian tiga indikator yang mengalami stagnasi dan tiga indikator yang justru mengalami penurunan memperkuat bahwa korupsi politik dan penegakan hukum masih belum ada perbaikan yang signifikan.

Sekjen TII, Danang Widoyoko menyebutkan, sejumlah penanganan perkara korupsi besar seperti dalam kasus eks Menteri Sosial dan eks Menteri KKP pada awal tahun 2021 lalu hingga penangkapan Wakil Ketua DPR pada pertengahan tahun 2021 lalu turut mewarnai dinamika penegakan hukum antikorupsi.

Termasuk di antaranya adalah penanganan skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri. Juga sejumlah capaian yang telah dikukan oleh Satgas BLBI yang telah berupaya melakukan penyitaan aset dari para obligor/debitor prioritas.

“Tentu upaya penanganan sejumlah skandal kasus korupsi besar sepanjang masa pandemi memberikan kontribusi pada kenaikan CPI tahun 2021. Namun yang penting diperhatikan oleh pemerintah dan segenap pemangku kepentingan tentu saja tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, terkait pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi,” katanya.

Di sisi lain memberikan dan menjamin ruang aspirasi dan kebebasan sipil bagi setiap pengambilan keputusan menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia adalah dengan demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia.

“Ketika upaya antikorupsi memburuk dan bahkan terhenti, pada saat yang bersamaan, hak asasi manusia dan demokrasi menjadi terancam. Ini bukan kebetulan. Pemanfaatan situasi pandemi Covid-19 yang berkelanjutan oleh pemerintah untuk mengikis hak asasi manusia dan demokrasi juga dapat menyebabkan penurunan kualitas upaya antikorupsi yang lebih tajam di seluruh dunia di masa depan,” terang Danang.

(OSP/ENK/RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *