Dinas Kesehatan Cilegon Gencarkan Fogging untuk Tangani DBD

CILEGON, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menggencarkan fogging, untuk menangani peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Selain itu juga diambil langkah Penyelidikan Epidemiologi (PE), Pembagian Abate (Abatesasi), dan Fogging Fokus serta Promosi Kesehatan akan pentingnya kebersihan lingkungan.

“Kita rutin melakukan fogging di setiap kelurahan setelah berkoordinasi dengan masyarakat dan pejabat setempat,” kata Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari, Selasa (25/1).

Lebih lanjut Ratih menyampaikan, upaya terpenting dalam memutus mata rantai penularan DBD adalah memasifkan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN. “Dengan menggerakkan masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan mempedomani Prinsip 3 M Plus,” jelasnya.

3M Plus terdiri dari menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es, dan lain-lain.

Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain-lain. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Sedangkan plus-nya yaitu, menaburkan bubuk larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan. Menggunakan obat nyamuk atau oleskan lotion anti nyamuk pada bagian kulit untuk mencegah gigitan nyamuk.

Selanjutnya, menggunakan kelambu atau kasa nyamuk di tempat tidur terutama untuk bayi dan balita. Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk. Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai, lavender, kecombrang, dan lain-lain.

“Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk karena nyamuk menyukai aroma keringat manusia. Gemburkan tanah pada pot untuk mencegah tergenangnya air,” katanya.

Diketahui Dinkes Kota Cilegon selama 2022 mencatat ada 28 kasus penyakit demam berdarah dangue (DBD) dan tidak ada yang meninggal dunia. Sedangkan selama 2021 mencatat empat kasus meninggal dunia akibat terserang penyakit DBD, total keseluruhan kasus DBD sebanyak 192 yang tersebar di 8 kecamatan.

Secara umum kasus DBD di Kota Cilegon menurun dalam tiga tahun terakhir dimana pada tahun 2019 tercatat 578 kasus dengan kasus meninggal satu, tahun 2020 turun menjadi 318 kasus dengan dua kasus meninggal.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi mengapresiasi Dinkes Cilegon yang sudah berupaya mengantisipasi pemberantasan sarang nyamuk dengan fogging maupun mengkampanyekan program 3M. Yakni menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan menyingkirkan barang bekas.

“Jadi saya menyoroti hal itu sebuah keharusan memang yang dilakukan oleh dinkes. Dinkes responnya cepat untuk masyarakat, saya harap dinkes tetap konsisten melakukan tindakan – tindakan untuk kesehatan masyarakat, apalagi DBD bisa membahayakan mayarakat banyak yang ada di lingkungan sekitar yang terkena. Saya harap adanya juga kesadaran dari masyarakat supaya menjaga kebersihan lingkungan, dan selalu menjaga kesehatan di masa pandemi ini karena penting untuk imun tubuh,” tandasnya.

(LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *