Anggaran Covid- 19 di Dinkes Banten Diduga Di-mark Up

SERANG, BANPOS – Anggaran Covid-19 di Dinkes Banten pada tahun 2020 yang diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp125 miliar, diduga terdapat penggelembungan anggaran pada setiap item kegiatan.

Informasi dihimpun, Kamis (3/2), sedikitnya ada 13 item yang menjadi temuan dalam anggaran Covid-19 di Dinkes Banten dari BTT tahun 2020 lalu.

Informasi ini menambah permasalahan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pertama, adalah dugaan korupsi harga masker N-95 yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten 2021 lalu, dan kasusnya kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Selanjutnya adalah, pengadaan alat penanggulangan Covid-19, mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu boot, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga juga dikorupsi.

Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 miliar lebih, terdiri BTT tahap I nilainya Rp 10 miliar lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 miliar.

BTT tahap I seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan

Secara rinci, temuan tersebut yakni, insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp21,3 miliar, obat-obatan senilai Rp31,3 miliar, alat pelindung diri senilai Rp20,2 miliar, rapid test senilai Rp25 miliar, alat kesehatan senilai Rp7,040 miliar, tim posko pengendali Rp1,087 miliar, screening rapid test Rp92,5 juta, narasumber pusat Rp108 juta, honorarium tenaga ahli Rp57 juta, makanan dan minuman petugas dan pasien Rp5,7 miliar, sewa penginapan petugas Rp4,7 miliar, sewa kendaraan Rp4,5 juta, sewa tenda Rp187 juta, disinfektan Rp317 juta, perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp458,8 juta, alat dan bahan penunjang laboratorium Rp18,5 miliar.

Dalam kesimpulan hasil audit, tim audit memaparkan, hasil audit terhadap 80 kontrak dan swakelola 13 kegiatan senilai Rp91,2 miliar yang dituangkan dalam Naskah Hasil Audit ditemukan 13 temuan.

Inspektur Banten Muhtarom dan Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti dihubungi melalui telepon genggamnya tak merespon.

(RUS/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *