LEBAK, BANPOS – Belakangan ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lebak kembali mengalami peningkatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, bahwa sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penanganan Covid-19 kalau belum teranggarkan bisa diambil dari belanja tidak terduga (BTT).
“Untuk besarannya bisa langsung konfirmasi ke BKAD ya. Sementara sesuai arahan Kemendagri penanganan covid kalau belum teranggarkan diambil dari BTT,” kata Sekda Lebak Budi Santos, Senin (7/2) kepada BANPOS.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengungkapkan, sesuai peraturan bahwa untuk tahun 2022 penanganan covid-19 dialokasikan dari belanja tidak terduga (BTT).
Menurutnya, adapun belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2022 sebesar Rp30 Miliar yang peruntukannya adalah untuk hal-hal yang darurat atau mendesak berupa kebencanaan, bantuan sosial (Bansos) yang tidak terencana dan penanganan covid-19.
“Jadi kalau ditanya anggaran covid besarannya itu tidak ditentukan secara spesifik, karena digabung dalam satu pos anggaran dengan yang darurat atau mendesak,” kata Kepala BKAD Kabupaten Lebak Halson Nainggolan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak dr. Firman Rachmatullah menyampaikan, dari hasil swab antigen dan TCM di RSUD Adjidarmo sebelumnya 1 orang pasien meninggal dunia.
Menurut Firman, dari hasil penelusuran riwayat, pasien seorang laki-laki tersebut diketahui belum pernah menjalani vaksinasi Covid-19 yang selama ini terus dilakukan pemerintah.
“Tidak ada, tidak ada riwayat mengikuti vaksinasi Covid-19,” katanya
Firman mengingatkan agar masyarakat kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti vaksinasi, seiring dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19.
“Prokes ini kunci untuk mencegah penularan virus dan segera divaksin untuk membentuk sistem kekebalan tubuh,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso meninjau kesiapan rumah isolasi terpusat sebagai fasilitas perawatan pasien Covid-19 yang bergejala ringan. Pemkab Lebak serius menyikapi persoalan ini dengan kembali menyiapkan rumah isolasi seiring adanya puluhan masyarakat yang dinyatakan positif.
“Kami sudah mempersiapkan dari awal beberapa skenario untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satunya mempersiapkan rumah isolasi terpusat di sini,” katanya.
Rumah isolasi terpusat di gedung milik Pemerintah Provinsi Banten mempunyai kapasitas 80 hingga 100 tempat tidur. Sementara untuk merawat pasien dengan gejala sedang, Pemerintah Kabupaten Lebak juga sudah menyiapkan RSUD dr. Adjidarmo.
“Untuk ruang perawatan ada 42 tempat tidur, dan 6 tempat tidur untuk ICU non ventilator. Kemudian kami juga sedang koordinasi dengan RS Kartini dan Misi mereka siapnya berapa,” jelasnya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan