CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian membuka acara Bimbingan Teknik (BIMTEK) Pengelolaan Manajemen Risiko Inspektorat Kota Cilegon Tahun 2022 bertempat di Hotel Aston Cilegon, Rabu (9/2).
Manajemen Risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau pengelolaan sumber daya.
Helldy mengatakan bahwa prinsip-prinsip manajemen resiko akan menciptakan dan melindungi nilai (value). “Prinsip-prinsip manajemen risiko yang akan menciptakan dan melindungi nilai, artinya ada value yang menjadi bagian integral dari proses organisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Helldy menyampaikan bahwa ada beberapa perhatian yang harus di perhatikan oleh Inspektorat Kota Cilegon dalam mengelola manajemen risiko.
“Beberapa hal harus menjadi perhatian temen-temen dalam manajemen risiko, yaitu indikasi risikonya seperti apa, bentuk risiko mana yang terkecil dan risiko yang terbesar, setelah mengetahui bentuk risikonya, kemudian di analisis,” ungkapnya.
“Controling dalam manajemen risiko juga menjadi hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan saat melakukan pengelolaan manajemen risiko, manajemen risiko biasanya terjadi karena controling yang lemah,” sambungnya lagi.
Helldy menegaskan kembali bahwa Manajemen Risiko adalah bagian yang sangat penting. “Manajemen risiko menjadi bagian yang sangat penting, bagian terpenting dari jatungnya, oleh sebab itu pengelolaan manajemen risiko harus dilakukan dengan sangat baik,” tutup Helldy.
Sementara itu, Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan bahwa kegiatan bimtek pengelolaan manajemen resiko merupakan implementasi atas rekomendasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Alhamdulillah APIP Inspektorat Kota Cilegon naik ke level III ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti salah satunya adalah peraturan walikota tentang manajemen resiko,” katanya.
Kemudian dikatakan Mahmudin Perwalnya sudah disampaikan tepat waktu kemudian dilakukan bimtek untuk mengimplementasikannya. “Hari ini kita melakukan bimtek bagaimana kemudian implementasi dari Perwal ini. Kenapa ini mesti dilakukan karena bagian dari rekomendasi BPKP kemarin bahwa setelah Perwal harus ditindaklanjuti dengan bimtek nya. Seperti apa sih manajemen resiko itu, langkah – langkah apa saja sih yang harus dilakukan sehingga nanti karena posisi inspektorat di Perwal tentang manajemen resiko ini sebagai penjamin kualitas,” terangnya.
Sementara pemilik resikonya adalah sekretaris daerah, pengelolaan resiko adalah Bappeda dengan Asda III atau Bagian Organisasi. “Nah tiga OPD ini harus berkolaborasi dengan Inspektorat. Makanya nanti setelah langkah ini kami dengan tim akan melakukan sosialisasi ke OPD – OPD bagaimana kemudian menilai sebuah kegiatan itu ada resiko, apakah resiko kecil sedang atau resiko besar,” tandasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan