Titik Terang Skandal BOP PAUD

PANDEGLANG, BANPOS-Untuk memastikan sejauh mana Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dalam penanganan kasus dugaan pemotongan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk pembelian buku dengan mencatut nama Bupati. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang melakukan audiensi dengan dengan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang, TB Affandi mengatakan, pihaknya merasa puas dengan progres pemeriksaan yang telah dicapai saat ini. Sehingga ada titik terang yang akan mengarah kepada seseorang yang terlibat.

“Dalam kasus ini, sebenarnya kita telah memantau. Karena hiruk pikuknya sudah redup, makanya kita mencoba untuk memastikannya dengan melakukan audiensi. Saya kira proses pemeriksaannya ternyata cukup panjang dan ini membuktikan keseriusan Inspektorat dalam menangani kasus BOP PAUD,” ungkapnya.

“Kita berikan apresiasi dan dukungan agar Inspektorat menangani kasus ini sampai tuntas, agar dunia Pendidikan di Kabupaten Pandeglang oleh sekelompok orang yang hanya mementingkan bisnis untuk meraup keuntungan dengan mengenyampingkan dunia Pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Pandeglang, Gunara saat ditemui BANPOS diruang kerjanya mengatakan, bahwa progress proses penanganan skandal BOP PAUD sudah mencapai 90 persen.

“Kalau progress pemeriksaan sudah 90 persen, Insya Allah kami akan tuntaskan pemeriksaan minggu depan. Kemudian minggu berikutnya adalah penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ekspose kemudian penandatanganan LHP serta menyampaikan LHP kepada Bupati,” katanya.

Menurutnya, dari progress pemeriksaan yang telah dicapai tersebut, sekitar 70 orang yang telah memberikan keterangan kepada Inspektorat dari berbagai unsur.

“Yang sudah dimintai keterangan sekitar 70 orang yang terdiri dari unsur pengurus PAUD, Himpaudi Kabupaten, penilik dan juga dari unsur Dinas Pendidikan (Dindik) itu sendiri,” terangnya.

Untuk kesimpulan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, saat ini belum bisa menyampaikannya. Akan tetapi, pihaknya hanya memberikan gambaran bahwa pemeriksaannya sudah mengarah kepada seseorang.

“Nanti kalau pemeriksaannya sudah beres, kita baru bisa menyatakan bahwa ini terbukti dan ini tidak terbukti. Kalau kita sampaikan sekarang, ini terlalu prematur karena pemeriksaannya belum beres,” jelasnya.

Gunara menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya menemukan beberapa kesulitan, karena orang yang dimintai keterangan tersebut seolah ada hal yang disembunyikan.

“Ada beberapa orang yang kami mintai keterangan ini, mungkin tidak memberikan keterangan sesuai dengan yang kami harapkan. Ada hal-hal yang disembunyikan oleh orang yang kami mintai keterangan, entah ada faktor apa, ataukah itu memang ketidak pahaman mereka atau ada unsur lain sehingga awalnya menyulitkan kami dalam melakukan pemeriksaan. Namun kami mencoba mencari hal-hal yang bisa membantu kami untuk memberikan pembuktian dan ada banyak yang membantu sehingga kami mendapat berbagai informasi yang positif berdasarkan pengembangan pemeriksaan sebelumnya,” ucapnya.

“Dalam melakukan pemeriksaan, Inspektorat itu hasilnya harus meyakini kebenaran, dalam arti kami tidak keraguan dalam mengambil keputusan. Dengan adanya lima orang yang akan memberikan keterangan tambahan dan satu orang yang meminta diperiksa ulang, kami berharap menambah keyakinan kami sehingga dapat merasa yakin terhadap keputusan yang diambil. Sekarang sudah mengarah kepada dua orang, salah satunya ASN,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *