Ketua Dewan Peringatkan Walikota Soal Penunjukan Kepala Dinas

CILEGON, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Isro Mi’raj memberikan peringatan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam menunjuk kepala dinas di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelangkan merupakan benar-benar hasil kompetensi calon eselon II bukan dari hasil intervensi partai politik (parpol).

“Kami ingatkan dalam penunjukan kepala dinas yang kosong ini tidak dimanfaatkan partai politik untuk bergaining menitip calonnya untuk jadi kepala dinas. Apalagi, kemarin ada wacana interplasi yang tidak jadi dilakukan justru dimanfaatkan partai politik. Ini pemerintahan daerah!, bukan kabinet. Kalau kabinet di kementerian sah-sah aja ada intervensi dari parpol. Tapi dalam pemerintahan daerah itu tidak boleh terjadi,” kata Isro kepada awak media ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (10/2).

Dikatakan Isro, meski Walikota Cilegon memiliki hak prerogatif dalam memilih 1 dari 3 calon eselon II namun, tidak dibenarkan ada partai politik ikut intervensi dalam memilih calon kepala OPD.

“Memang dalam amanat undang-undang mengatakan hak prerogatif itu ada di kepala daerah. Tapi, kami di DPRD Cilegon meminta hak prerogratif walikota digunakan sesuai kompetensi dari 3 besar di 6 OPD. Sebab, penunjukan kepala OPD yang terpilih ini justru membantu kepala daerah daam menjalankan program dan SDM di pemerintahan. Jika salah menunjuk pastinya akan merepotkan pemerintahan kedepan,” pungkasnya.

Diketahui, enam OPD Pemkot Cilegon yang dilakukan open bidding yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS), Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *