PONDOK AREN, BANPOS – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melaksanakan penertiban terhadap angkutan umum yang nekat mangkal atau ngetem sembarangan di ruas Jalan Tegal Rotan Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (15/2).
Akibat mangkal sembarangan, ruas jalan yang tak begitu lebar itu pun kerap menjadi padat dan mengganggu arus lalu lintas.
“Penertiban angkot tepatnya dilakukan di depan BTC (Bintaro Trade Center). Maksud tujuan kita adalah karena jalan itu kecil, terus angkot-angkot pada ngetem di badan jalan jadi mengganggu arus lalu lintas. Makanya tadi kita bersama Satpol PP melakukan penertiban,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan, Heris Cahya saat dihubungi.
Sejumlah angkutan umum yang kedapatan mangkal sembarangan itu pun, diusir petugas dan diminta untuk terus berjalan meninggalkan ruas jalan tersebut.
Sehingga, lalu lintas kembali lancar. Dengan begitu, para pengemudi lainnya pun nyaman untuk melintasi jalan tersebut. “Untuk sanksi, tadi kita sanksinya baru teguran ke angkot-angkot agar ke depan tidak mangkal di situ lagi,” kata Heris.
Untuk ke depannya, penertiban itu akan dilakukan secara simultan. Bukan hanya di lokasi itu saja, pihaknya juga akan melanjutkan kegiatan serupa di tempat lain, seperti Jombang, Ciputat, dan lainnya.
“Ke depannya dalam rangkaian penertiban ini, setiap hari kita tempatkan tiga anggota ploting di sana, antara jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Lalu ke depannya kita rencanakan akan dipasang rambu-rambu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana melanjutkan setelah ditertibkan, para sopir dipersilakan untuk pindah dan mangkal di lokasi lain yang tak mengganggu lalu lintas.
“Kita berikan kesempatan untuk mangkal di tempat yang memang sudah dipersiapkan. Karena ada, memang tapi belum memadai. Kelemahan kita juga belum memadai, di mana untuk tempat-tempat mangkal itu belum ada yg permanen digunakan oleh pelaku jasa angkutan,” kata Sapta.
Sapta mengatakan, penertiban itu tak hanya diberlakukan untuk angkutan umum jenis angkot saja. Namun juga untuk kendaraan lainnya. Selain itu, Sapta beserta jajaran juga sekaligus melakukan penertiban terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
“Untuk semua jenis kendaraan. Termasuk kendaraan pribadi. Kalau kendaraan pribadi sebenarnya sudah ada area parkir yang memadai, tapi kadang orang parkir motor di luar, di sepanjang jalan kanan dan kiri. Terkadang motor tak beraturan makanya kita tertibkan. Dan pengelola parkir yang di kelola oleh masyarakat juga tadi sudah kita imbau untuk tidak parkir sembarang,” tegasnya.
(IRM/BNN)
Tinggalkan Balasan