SERANG, BANPOS – Polres Serang Kota mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di tengah kondisi kelangkaan. Pelaku penimbunan beserta barang bukti diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan minyak goreng dalam jumlah yang banyak di Kecamatan Walantaka.
Bahkan digambarkan, untuk mengamankan barang bukti tersebut, tidak cukup disimpan di markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Walantaka. Hingga saat ini, barang bukti harus diangkut ke Mapolres Serang Kota.
“Karena barangnya ini kan banyak, kalau ditaruh di Polsek nanti enggak ada tempat, nanti viral kemana-mana, enggak enak. Dikira nanti penanganan enggak serius, biar kita tarik ke Polres aja,” ujarnya.
Menurutnya, untuk TKP sendiri bukan merupakan gudang, melainkan perumahan. Namun untuk lebih detailnya, ia meminta agar awak media menunggu hasil rilis besok.
“Kalau (mau) lihat barangnya, malam ini lagi diangsur-angsur (dibawa), karena kan banyak nih, diangkut ke mobil, dari mobil baru diangkut ke Polres. Besok kita rilis,” ungkapnya.(RED)
Tinggalkan Balasan