Pemkab Raih Predikat A Kategori Pengawasan Kearsipan

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih predikat A
(memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Predikat memuaskan dengan nilai 81,35 tersebut, menjadikan Pemkab Tangerang masuk 10
Besar Tingkat Nasional dari 508 kabupaten/ kota se-Indonesia
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang, Hadisa Masyhur
mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021, yang
tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala ANRI
Nomor 104 Tahun 2022.
“Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 81,35 dengan Kategori Memuaskan, dan masuk dalam
10 Besar Tingkat Nasional dari 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia,” tuturnya dalam keterangan
tertulisnya, Rabu (23/2).
Menurut Hadisa, penghargaan tersebut diraih berkat kerja seluruh Perangkat Daerah, dan yang
terpenting kerja keras para arsiparis dan pegawai di Dinas Perpusip. Selain itu, kata dia, Pemkab
Tangerang juga akan memberikan pelatihan kepada lintas sektor agar dapat mengelola arsip
dengan baik.
Lanjut Hadisa, Disperpusip memiliki 12 arsiparis dan 30 orang non-pns yang membantu
mengelola arsip-arsip yang masuk dari seluruh perangkat. Mulai dari memilah arsip hingga
penginputan arsip.
Hadisa mengungkapkan, dalam mendukung sarana dan prasarana, Disperpusip juga memiliki 2
gedung depo arsip yang siap melayani kebutuhan masyarakat mengenai kearsipan, yang
dilengkapi dengan Lemari Roll O Pack atau lemari yang digunakan untuk menyimpan arsip
dengan kapasitas besar.
“Satu Lemari Roll O Pack bisa menyimpan 1.500 berkas dan kami mempunyai sekitar 45 lemari
yang diletakan di depo,” terangnya.
Tak hanya itu, kata Hadisa, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan juga pelayanan
publik, Disperpusip juga akan meluncurkan layanan kearsipan yang bernama Pasta Kata sebagai
pengolahan arsip statis. "Nantinya bagi publik yang ingin mencari arsip dapat mengakses Pasta
Kata,” katanya.
Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan dan nantinya dapat
digunakan oleh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *