TANGERANG, BANPOS – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Kota Tangerang menemui titik terang. Jika tidak ada aral melintang, rencananya, proyek dengan nilai investasi bernilai hampir Rp 2,6 triliun tersebut ditargetkan akan mulai dibangun pada Maret 2022 ini.
Namun hal itu masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia. Sementara pada Senin (24/2) Pemkot Tangerang juga sudah menggelar sosialisasi publik rencana proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan berbagai kementerian terkait, Provinsi Banten, Kepala OPD Kota Tangerang, akademisi, pegiat lingkungan hingga tokoh masyarakat Kota Tangerang secara daring.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, implementasi PSEL di Kota Tangerang sebagai salah satu terobosan pengelolaan sampah perkotaan.
“Ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang, mengurangi timbunan sampah di TPA Rawa Kucing serta mendapatkan nilai tambah berupa energi listrik,” tutur Arief.
Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa proyek ini telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang pada Januari 2022 dengan catatan mewajibkan Pemerintah Kota Tangerang melakukan sosialisasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sophian mengatakan, Pemkot Tangerang memang membutuhkan banyak masukan sebelum adanya tanda tangan kerjasama itu. Sebab, PSEL ini akan dikuasai oleh PT OII selama 25 tahun sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangerang. “Kita butuh masukan,” tutur Tihar.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang Dadang Basuki menjelaskan, pemerintah pusat berkeinginan agar pembangunan PSEL Kota Tangerang berbarengan dengan Kota Palembang. “Kalau sekarang kita tinggal tanda tangan kontrak kerjasama, Maret-lah ditargetkan mulai dibangun,” jelasnya.
Dia menyatakan, Pemkot Tangerang memang berhati-hati dalam proyek besar ini, apalagi dengan nilai yang cukup besar. “Terutama harus dari aspek hukumnya, karena ini PSN yang pertama ditangani Pemkot Tangerang,” ujarnya.
Ketika disinggung soal rencana durasi pembangunan PSEL, Dadang menyebut ditargetka selesai selama 3 tahun. “Dibangun di Rawa Kucing Kecamatan Neglasari serta di Kecamatan Jatiuwung. Di Rawa Kucing untuk pengelolaan organik menggunakan anaerobic digester dan pemilihan menjadi RDF. Untuk RDF dari Rawa Kucing akan dibawa ke Jatiuwung,” terangnya.
Soal kapasitas dari PSEL Kota Tangerang Dadang menyebut mampu mengolah sampah 2.100 ton. “Untuk yang di Jatiuwung mampu menghasilkan listrik 23 Megawatt sementara di Neglasari mencapai 16 Megawatt,” ucapnya.
Selain itu, sesuai Perpres 35/2018 listrik yang dihasilkan oleh PSEL akan dibeli oleh PLN. Ada pun harga listrik PSEL menurut Dadang juga sudah ditentukan oleh Perpres tersebut, yakni berkisar Rp 13.35 sen dollar/kWh. “Itu sama semua,” jelasnya.
Proses pembungannya sendiri akan dilkukan secara build operate transfer (BOT) atau bangun guna serah selama 25 tahun.
“Manfaat yang kita dapatkan dari proyek ini adalah tentu lingkungan jauh lebih bersih karena sampah sudah dikelola secara modern, selain itu PSEL akan jadi milik Pemkot Tangerang,” ujarnya. (MADE/BNN)
Tinggalkan Balasan