TIGARAKSA, BANPOS — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menyebutkan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sampai bulan November baru mencapai 58,61 persen.
Kondisi itu langsung mendapat kritik dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menyebut ada indikasi Pemkab Tangerang ingin menabung Silpa.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengungkapkan, untuk data sementara realisasi APBD tahun 2019, yakni pendapatan sudah terealisasi terealisasi Rp 4,2 Triliun atau sebesar 74,65 persen dari total target Rp 5,6 triliun.
Sedangkan untuk belanja dibagi menjadi dua, yaitu belanja langsung berupa pembangunan infrastruktur dan belanja tidak langsung berupa pembayaran gaji pegawai, belanja hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos).
“Untuk belanja tidak langsung sudah terealisasi Rp 2,1 triliun atau 76 persen. Kalau belanja langsung baru 58,61 persen, dari pagu Rp 3,6 triliun terealisasi Rp 2,1 triliun. Nah ini keseluruhannya, APBD Pemda baru terserap 58,61 persen,” kata Ahmad Hidayat, Senin (11/11).
Saat ini pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kata Hidayat, sudah melakukan evaluasi untuk mencari solusi atau langkah-langkah percepatan. Sehingga penggunaan APBD berjalan secara optimal, khususnya di penggunaan belanja langsung.
Kata dia, Pemkab menargetkan Silpa di tahun 2019 ini hanya mencapai Rp 500 miliar, karena terakhir di 2018 Silpa Kabupaten Tangerang mencapai Rp 792 miliar.
“Makanya kemarin pimpinan, Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan Pak Asda (Asisten Daerah) I melakukan evaluasi. Jadi mau dicari kendalanya apa, solusinya kita cari yang lebih efektif seperti apa. Diharapkan sih kita optimal, karena target Pak Bupati itu setiap tahun silva kita semakin rendah. Kita ingin targetkan tahun ini turun, syukur-syukur bisa mencapai Rp 500 miliar saja,” katanya.
Hidayat mengatakan, di dua bulan terkhir ini akan dilakukan penuntasan penggunaan anggaran. Kata dia, pimpinan akan melakukan road show atau mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi silva tinggi, untuk mencari solusi agar tidak terjadi silva tinggi.
“Hambatan utama biasanya adalah dalam pengadaan barang. Kemudian di pengadaan tanah yang belum adanya kesepakatan harga saat pembebasan lahan atau prosesnya belum selesai, dan sebagainya. Jadi yang mendominasi sebenarnya itu dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daeeah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, dia sangat menyesalkan APBD 2019 baru terserap 58,61 persen. Menurutnya, di bulan November anggaran seharusnya sudah terserap 90 persen. Bahkan dia sempat menyinggung jika Pemda terindikasi ingin menabung Silpa.
“Itu hal yang patut disesalkan, karena harusnya di posisi bulan November sudah mendekati 90 persen. Pemda tidak fokus dalam upaya penyerapan anggaran dan ada indikasi mau nabung Silpa,” tukasnya.
Supriyadi berharap, di tahun 2020, APBD Kabupaten Tangerang bisa terserap secara optimal. Karena sesuai dengan semangat Mentri Dalam Negeri Indonesia. “Sesuai dengan semangat Mendagri yang baru, serapan anggaran Pemda harus optimal,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, anggaran belanja langsung yang belum terserap 100 persen, dikarenakan saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum dilakukan pembayaran kepada pihak pengembang atau kontraktor.
Menurutnya, ketika pihak pengembang sudah menyelesaikan tugasnya 100 persen, maka pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan uji kualitas beton. Setelah terpenuhi, akan dibayar berdasarkan item yang terpasang.
“Sebenarnya bukan kendala, tetapi masa kontraknya berakhir itu pada akhir November dan pertengahan Desember. Jadi kita bayar setelah dia mengerjakan pekerjaan 100 persen,” tandasnya.
Budhi mengatakan, untuk saat ini ada 81 titik pengerjaan yang dilakukan DBMSDA Kabupaten Tangerang dan 57 titik pembangunan jembatan dan jalan. Sementara sisanya 24 merupakan kegiatan Sumber Daya Air (SDA), diantaranya normalisasi, pemasangan U-ditch dan sejenisnya. Pihaknya juga sudah menegus beberapa pengembang yang dinilai kurang optimal dalam pengerjaan.
“Kemarin yang belum mencapai progresnya kita keluarkan surat teguran. Misalnya seharusnya hari ini sudah prosentasenya sudah 75 persen, namun baru 60 persen, ya kita buat surat teguran agar dilakukan percepatan. Insya Allah, di akhir tahun semua kegiatan yang sudah tersusun selesai semua,” tandasnya. (bnn/pbn)
Tinggalkan Balasan