Pemkab Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam

Para demonstran saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Pandeglang, yang dijaga ketat aparat kepolisian, Senin (11/11).

PANDEGLANG,BANPOS-Belasan aktivis yang tergabung dalam Peleton Pemuda Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (12/11).

Dalam aksinya, aktivis mendesak Pemkab Pandeglang menutup tempat hiburan malam. Sebab, keberadaannya berdampak negatif terhadap masyarakat. DPRD Pandeglang juga diminta turun tangan.

Koordinator aksi, Ucu Fahmi mengatakan, Kabupaten Pandeglang adalah kota sejuta santri dan seribu ulama. Namun banyak hiburan malam.

“Pemerintah adalah tonggak penerapan kebijakan. Maka agar remaja – remaja tidak keluar – masuk tempat hiburan, tempat hiburan malam tersebut harus ditutup,” kata Ucu dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Ucu, aparat kepolisian dan Satpol-PP Pandeglang harus melakukan penataan tempat hiburan malam dan mengkaji ulang terkait persoalan tersebut.

“Banyak kasus – kasus penyimpangan norma – norma yang sering kali dilakukan peminat hiburan seperti sex, mengkonsumsi narkoba, mabuk – mabukan hingga tindakan kriminal. Maka dari itu, kami tegaskan tempat hiburan harus ditutup,” tegasnya.

Terpisah, anggota komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Syukur mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu tentang perizinan tempat hiburan malam tersebut. Jika memang tidak ada izinya maka harus ditutup.

“Agar tidak ada pihak yang dirugikan, maka kami akan cek dulu soal perizinannya. Kalau seandainya tempat hiburan itu tidak berizin apalagi meresahkan warga, maka pemerintah harus segera menutupnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat para demonstran melakukan aksinya, para anggota legislatif bersama Bupati Pandeglang tengah melakukan rapat paripurna tentang penyampaian nota RAPD, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda Inisiatif Bupati dan penyampaian pendapat Bupati nota penjelasan 1 Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan.(dhe/imi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *