Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

SERANG, BANPOS– Pemkab Serang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lebih awal. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Senin (7/3), dan diapresiasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.

Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi kinerja Pemkab Serang yang dipimpin oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah.

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” ujarnya.

Novie mengatakan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir bulan Maret.

“Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu,” tuturnya.

Novie menuturkan setelah LKPD diterima, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara terperinci. Dan ia pun menerangkan bahwa paling lambat 2 bulan setelah LKPD diterima, akan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” tuturnya.

BPK akan memberikan penilaian terhadap LKPD yang diberikan. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” paparnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” terangnya.

Tatu mengungkap selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

“Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” paparnya.

Tatu pun mengapresiasi kinerja jajaran penyusun LKPD dan seluruh aparatur Pemkab Serang yang melaksanakan tugas dengan baik. Ia pun optimis Pemkab Serang bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

“Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” tandasnya.

(MG-03/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *