Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti masih banyaknya kepala daerah di Indonesia yang tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena perkara korupsi.
Alex, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid. Rakor tersebut juga dihadiri pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berita Terkait : Lestari Ajak Lebih Banyak Kaum Perempuan Terjun Ke Politik
“Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3).
Diungkapkannya, berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 terungkap kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima. Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan, seperti ucapan terima kasih (33 persen), sengaja diminta memberikan (25 persen), sebagai imbalan layanan lebih cepat (21 persen), serta tidak diminta namun umumnya diharapkan memberi (17 persen).
Temuan tersebut, kata Alex, menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi. Data dari KPK sendiri menemukan, dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yakni terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa. Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut. Terkait hal itu, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat dimanfaatkan untuk mengukur raihan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sistem ini dapat digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan lewat MCP. “Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” tandas Alex. [OKT/RM.id]
Tinggalkan Balasan