Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

CILEGON, BANPOS – Guna meningkatkan penguatan nilai integritas kepada para pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengunjungi Lapas Cilegon, Rabu (9/3).

Kedatangan Kakanwil Banten di Lapas CIlegon disambut oleh seluruh pejabat struktural Lapas Cilegon yang kemudian berkumpul di Gazebo Lapas Cilegon. Dalam penguatan kali ini kakanwil mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural untuk selalu menjaga integritas selama bertugas di Lapas Cilegon.

“Sebagai seorang pegawai, terutama petugas di lapas, jangan sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Apalagi untuk menindas yang lemah. Itu sangat tidak baik. Dan jangan sampai juga petugas menjalin kerjasama dengan WBP untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Tejo.

Selain itu, Kakanwil Banten juga berpesan kepada para pejabat struktural agar tidak berpola hidup konsumtif, karena dengan berpola hidup konsumtif segala cara akan dihalalkan sehingga dapat dengan mudah tergiur dan diperdaya oleh WBP.

“Pastikan hubungan antara petugas dan WBP hanya sebatas hubungan profesionalitas pekerjaan. Sehingga tidak terjadi hubungan yang menyimpang. Tetap patuhi SOP, disiplin dan semangat dalam bekerja,” pungkasnya.

“Dengan adanya penguatan ini dapat menjadi pondasi bagi pimpinan dan jajaran Lapas Cilegon dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” tambahnya.

Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Banten, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli, gratifikasi dan selalu menjaga integritas selama bertugas sesuai dengan SOP.

“Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (WBP-red), dan seluruh petugas akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakat maupun stakeholder lainnya,” tutupnya.

(LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *