KMSB Sampaikan Policy Brief Rencana Pembangunan Daerah ke Pemprov Banten

SERANG, BANPOS – Rencana Pembangunan Daerah (RPD), sebagai pengganti RPJMD masa transisi 2023-2026, seperti luput dari perhatian publik. Padahal, ini merupakan isu strategis yang sangat penting.

Koordinator Presidium, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada, menyebut bahwa pihaknya menangkap masalah itu sebagai bagian dari perhatian KMSB. Pihaknya pun kemudian menyampaikan hasil kajiannya secara langsung ke BAPPEDA Banten, Kamis (10/3)

“Kami memandang bahwa RPD di masa transisi 2023 hingga 2026, hingga ada Gubernur Definitif nanti merupakan aspek pokok dalam menentukan arah pembangunan,” ujarnya.

Ia mengatakan, KMSB yang usianya belum genap setahun ini secara marathon menggelar kajian mendalam terkair dengan RPD. Hingga akhirnya RPD tersebut disampaikan kepada Pemprov Banten melalui BAPPEDA.

“Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pak Kepala Bappeda. Mudah-mudahan memberi kontribusi positif untuk rakyat Banten,” katanya.

Ditanya terkait bidang yang menjadi fokus perhatian KMSB, Uday menyebutkan ada beberapa hal. KMSB memperkuat perhatian pada kebijakan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan terhadap kelompok disabilitas, masalah pelayanan kesehatan dan pembangunan desa.

Dalam hal ini Uday mencontohkan perlunya segera dibuat rumah singgah di sekitar RSUD Banten dan Malingping. Hal itu dilakukan agar keluarga pasien tidak kebingungan harus menginap dimana.

“Banyak saudara-saudara kita yang dari pelosok kebingungan saat harus nginap menemani pasien. Alhamdulillah tiga hari yang lalu Pak Ketua DPRD dan Pak Sekda merespon positif ide itu,” tuturnya.

Sebanyak 5 delegasi KMSB disambut langsung oleh Kepala Bappeda Banten, Mahdani, Sekban dan 3 Kabidnya. Dalam kesempatan itu, Mahdani menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan KMSB.

“Kami tentu sangat berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang secara serius melakukan kajian atas draft RPD sebagai landasan arah pembangunan Banten kedepan. Meskipun saat ini RPD itu sudah final, sesuai dengan Instruksi Pak Mendagri, bagi daerah yang tahun ini diisi oleh Penjabat. Tapi masukan ini akan kita masukkan ke rancangan RKPD bulan depan,” katanya.

Diketahui bahwa dalam waktu 3 tahun kedepan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni sejak tanggal 12 Mei mendatang. (MUF)

Kepsyen
Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) saat menyerahkan Policy Brief RPD ke Pemprov Banten melalui BAPPEDA, Kamis (10/3).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *